Moreno: ATB Cuma Pengelola, Kalau Pemeliharaan Waduk dan Daerah Tangkapan Air Tugasnya BP Batam

Metrobatam.com Batam – Manager Corporate Communication Perusahaan Air Minum PT Adhya Tirta Batam (ATB), Enriqo Moreno menyatakan pemeliharaan waduk dan daerah sekitarnya merupakan tugas Badan Pengusahaan Batam, bukan perusahaannya.
Enriqo Moreno dalam siaran pers di Batam, Kepulauan Riau, Minggu, menyatakan sesuai konsensi antara Badan Pengusahaan Kawasan sebagai pengelola Pulau Batam dengan PT ATB, perusahaan itu hanya berwenang untuk mengelola air bersih di Pulau Batam.

ATB juga bertugas membangun instalasi pengolahan air (IPA) hingga mendistribusikan air ke pelanggan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).

“Jadi, ATB tidak punya kewajiban untuk melakukan pemeliharaan waduk dan daerah tangkapan air di sekitar waduk. ATB hanya membeli air baku dari BP Batam, kemudian mengolah dan mendistribusikannya ke pelanggan,” jelas dia.

Enriqo menyatakan apabila ATB ikut campur dalam menangani hal tersebut, justru akan menyalahi aturan, mengingat penertiban aktivitas penduduk dan peternakan di sekitar waduk merupakan wewenang dan tanggungjawab dari pemerintah, yaitu BP Kawasan Batam.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, ATB akan mendukung pemerintah apabila waduk dan daerah tangkapan air terhindar dari pencemaran maupun aktivitas masyarakat lainnya.

Untuk menjaga kelestarian alam, ATB rutin melakukan kegiatan penghijauan di sekitar waduk Duriangkang yang menjadi tulang punggung ketersediaan air di Kota Batam.

“ATB tentunya sangat peduli dengan air baku yang tersedia dan tangkapan air yang terjaga, mengingat air baku yang tersedia sangat terbatas dan penting untuk sumber air bersih utama di Batam,” kata dia.

Ia menjelaskan, pencemaran, tidak hanya karena aktivitas peternakan di daerah resapan air, tetapi juga bisa berasal dari limbah rumah tangga, ‘illegal logging’, keramba ikan, dan aktivitas lain di sekitar waduk. (MB/Antara)

Pos terkait