Tahun 2016, 28 Anggota Polda Kepri Dipecat

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian

Metrobatam.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, selama 2016 sebanyak 28 orang anggota diberhentikan dengan tidak hormat atas berbagai pelanggaran yang dilakukan.

“Sebanyak 2016 ada 157 orang anggota ditindak. Dari jumlah itu, akhirnya 28 orang di antaranya di PTDH (pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata Sam di Batam, Senin.

Ia mengatakan, angka yang di PTDH tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pada 2015 yang hanya tujuh personil.

“Pada 2015 ada sebanyak 224 personil Polda Kepri yang ditindak karena melanggar disiplin, kode etik dan pelanggaran pidana. Namun hanya tujuh yang sampai di PTDH,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Kapolda mengatakan, langkah tegas tersebut diambil Polda Kepri sebagai bentuk komitmen pembenahan di tubuh jajaran polri.

“Ini wujud komitmen kami terhadap anggota yang indisipliner dan terlibat pidana. Kami tidak hanya melakukan penindakan pelaku pidana diluar kepolisian, tapi juga anggota yang melanggar,” kata Sam.

Berdasarkan data dari Polda Kepri, pada 2016 sebanyak 109 orang personil ditindak atas pelanggaran disiplin. Sementara pada 2015 165 anggota.

Selanjutnya sebanyak 41 diberikan sanksi pelanggaran kode etik. Pada 2015 sebanyak 55 personil.

Polda Kepri pada 2016 juga menindak tujuh anggota atas kasus pidana, sementara pada 2015 hanya empat anggota ditindak atas berbagai kasus pidana yang dilakukan.

“Untuk yang tindak pidana diantaranya tertangkap tim sapu bersih (saber) pungli dengan empat pelaku. Selebihnya pidana lain,” kata dia.

Sam juga mengatakan, selain memberikan sanksi dan hukuman, Polda Kepri juga memberikan penghargaan pada sejumlah personil yang berprrstasi.

“Sebanyak 67 personil diberikan penghargaan pada 2016. Jadi yang berprestasi juga kami apresiasi agar memberikan motifasi lebih bagi penerima dan anggota lain,” kata Sam.

 

Mb/Antara

Pos terkait