Razia di Rutan Karimun, Petugas Temukan Alat Isap Sabu-sabu

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri Bambang Widodo didampingi Kepala Rutan Karimun Eri Erawan (2 kanan), Kanit Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri Alfi (4 kanan) dan jajaran memperlihatkan alat isap sabu-sabu dan barang bukti lain yang ditemukan dalam razia terhadap penghuni Rutan Karimun, Senin (27/2) sore. (antarakepri.com/Rusdianto)

Metrobatam.com, Batam – Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan alat isap sabu-sabu dalam razia yang digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Senin sore.

“Ada dua alat isap terbuat dari botol minyak kayu putih ditemukan dalam tempat sampah, di depan kamar orientasi,” kata Kepala Kanwil Kemekumham Provinsi Kepri Bambang Widodo usai memimpin razia tersebut.

Bambang Widodo mengatakan temuan dua alat isap sabu tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pemiliknya.

Namun demikian, kata dia, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba dalam pemeriksaan atau razia tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain dua alat isap sabu itu, kata dia, tim yang melakukan razia selama hampir dua dua jam juga menemukan sebanyak 22 baterai telepon genggam yang disembunyikan di sela-sela kayu atau papan pada beberapa kamar yang dihuni para tahanan dan narapidana.

Kemudian, lima unit telepon genggam yang ditemukan di atas genteng yang diduga dilempar dari luar.

“Lima HP itu berada di daerah luar, di atas genteng, diduga pelemparan dari luar Rutan yang belum sempat diambil, dan pelemparan ini bisa saja dilakukan di malam hari,” ujarnya.

Menurut Bambang Widodo, razia tersebut digelar untuk mengantisipasi dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan penghuni rutan.

“Sinyalemen yang kami terima, Tanjung Balai Karimun ini adalah pusat peredaran narkoba. Ini untuk pencegahan, bahkan untuk represif. Jika ada temuan maka akan kami tindaklanjuti kepada aparat penegak hukum, yaitu kepolisian,” ujarnya.

Langkah ke depan, menurut Bambang, adalah meningkatkan razia dengan tim gabungan dari berbagai instansi, seperti TNI, kepolisian maupun polisi pamong praja.

“Razia ini tidak hanya satu kali dalam sebulan, bisa saja dua atau tiga kali. Sebelumnya pada tanggal 28 Januari, kami juga melakukan razia dan menemukan sebanyak 48 HP dan 38 senjata tajam,” katanya didampingi Kepala Rutan Tanjung Balai Karimun Eri Erawan.

Di tempat yang sama, Kepala Unit Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri Alfi mengatakan akan menyelidiki siapa pemilik dua alat isap sabu-sabu, lima HP dan 22 baterai HP tersebut.

“Kita akan lakukan pemeriksaan. Kalau ada keterlibatan petugas tentu kita proses sesuai aturan, kalau napi akan kita berikan sanksi, seperti pencabutan hak-haknya untuk mendapatkan remisi dan lainnya,” ujarnya.

Alfi akan memperketat penjagaan dengan memaksimalkan petugas yang ada untuk mencegah pelanggaran seperti yang ditemukan dalam razia tersebut.

Razia digelar mulai pukul 15.30 WIB sampai 18.30 WIB. Petugas mengeluarkan penghuni rutan dari sel, dan melakukan penggeledahan termasuk dengan memeriksa celah-celah kayu, atap, tempat sampah dan kamar mandi.

Mb/Antara

Pos terkait