56 Ribu Warga Kota Batam Menunggu e-KTP Diterbitkan

Ilustrasi

Metrobatam.com, Batam – Sebanyak 56.192 warga Batam masih menunggu KTP elektroniknya diterbitkan pemerintah. Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdako Batam, Ardiwinata mengatakan mereka adalah warga yang merekam data antara bulan September 2016 sampai dengan Januari 2017.

“Jumlah tersebut berdasarkan pengajuan KTP elektronik dari September lalu,” kata Ardi di ruang kerjanya, Selasa (31/1).

Pengajuan terbanyak berada di Kecamatan Batam Kota yakni 8.777 berkas. Kemudian Kecamatan Sagulung 8.600 berkas, Kecamatan Sekupang 7.453 berkas, Kecamatan Batuaji 7.400 berkas, Kecamatan Lubukbaja 4.960 berkas, Kecamatan Nongsa 4.853 berkas, Kecamatan Sei Beduk 4.279 berkas, dan Kecamatan Batuampar 3.044 berkas. Sementara di tiga kecamatan lain tidak sampai seribu berkas, yaitu Kecamatan Belakangpadang 539 berkas, Kecamatan Galang 501 berkas, dan Kecamatan Bulang 416 berkas.

“Untuk Kecamatan Bengkong, data yang masuk hanya September sampai Desember 2016, yaitu sebanyak 5.388 berkas pengajuan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menjelaskan bahwa pencetakan KTP elektronik ini terkendala blanko yang belum tersedia. Pemerintah pusat saat ini sedang melaksanakan lelang pengadaan blanko tersebut.

Meski begitu, masyarakat tak perlu khawatir. Karena pemerintah daerah mengeluarkan surat keterangan pengganti sementara. Surat tersebut berlaku untuk kebutuhan administrasi lainnya seperti perbankan hingga lamar kerja.

“Kita akan undang kepala bank dan perusahaan yang ada di Batam. Jadi akan ditemui langsung, tak lewat surat himbauan lagi,” kata Jefridin.

Ia mengatakan pada surat keterangan ini tercantum nomor induk kependudukan (NIK). Nomor induknya sama dengan yang ada di KTP.

Menurut Jefridin, nanti Walikota yang akan langsung menyampaikan perihal surat pengganti tersebut kepada bank dan perusahaan. Setelah pertemuan, masyarakat tak perlu khawatir melampirkan surat tersebut dalam penyelesaian administrasi dokumen.

Mb/Mcb

Pos terkait