Petugas KPPS Curang, Pencoblosan di TPS Ini Terpaksa Diulang

Metrobatam, Kampar – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar menangkap seorang petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini karena petugas yang seharusnya netral itu berbuat curang dengan mencoblos empat kertas suara untuk salah satu paslon.

Aksi ini ketahuan setelah petugas KPPS itu secara diam-diam mengambil empat kertas suara kemudian mencoblosnya. Setelah itu, ia memasukkan ke dalam kotak suara. Namun aksinya itu ketahuan petugas yang lain.

Akibat insiden ini, pihak KPU dan Panwas Kabupaten Kampar sepakat agar digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut. Rencananya PSU akan digelar pada hari ini, Kamis (16/2/2017).

PSU itu berada di TPS 3 Desa Kuantan, Kecamatan Bangkinang, Kampar. Dimana di TPS tersebut jumlah DPT (daftar pemilih tetap) ada 184. “Karena ada kasus jadi kita putuskan digelar PSU,” kata Ketua KPU Kampar, Yatarullah.

Bacaan Lainnya

Selain terpaksa ditunda, pihak KPU juga sepakat memindahkan lokasi TPS 3. Sebelumnya, TPS itu berdiri di Kompleks MTs Muallimin Muhammadiyah. Atas insiden tersebut, akhirnya dipindahkan di salah satu tempat pencucian kendaraan.(mb/okezone)

Pos terkait