2 Kapal Pukat Ditangkap di Sumut, 5 Ton Ikan Diamankan

Metrobatam, Medan – Polisi menangkap 2 kapal yang menggunakan pukat harimau (trawl) di perairan Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Dari 2 kapal itu, polisi menemukan barang bukti berupa ikan sebesar 5 ton.

“Kita melaksanakan patroli untuk merespons informasi dari masyarakat. Pukul 09.00 WIB, kita melakukan penangkapan terhadap kapal yang dinakhodai oleh Nurdin (38) yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat trawl,” kata Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, Minggu (19/3).

Setelah itu, polisi kembali melakukan patroli. Tak lama kemudian, polisi melakukan penangkapan lagi.

“Setelah itu kita menangkap kapal yang dikemudikan oleh Zul (47) yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan kapal pukat trawl,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam pemeriksaan sementara, petugas menemukan barang bukti ikan sekitar 5 ton. Kini, kedua kapal beserta awak kapalnya sudah dibawa ke Mako Satpolair Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.(mb/detik)

Pos terkait