DJBC Khusus Kepri : Karimun Zona Merah Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, R Evy Suhartantyo

Metrobatam.com, Batam – Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau Raden Evy Suhartantyo mengatakan, Kabupaten Karimun berada dalam zona merah penyelundupan narkoba terutama dari Malaysia.

“Itu dilihat dari tinggi kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai,” kata dia, di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri, Selasa.

Berdasarkan catatannya, kasus penyelundupan narkoba, terutama sabu-sabu yang diungkap pada 2015 hanya dua kasus, dan meningkat cukup tinggi pada 2016 sebanyak 10 kasus, lebih tinggi dibandingkan Tanjungpinang sebanyak 4 kasus.

Sedangkan tahun ini, kata dia lagi, penyelundupan narkoba melalui Karimun yang berhasil digagalkan sebanyak 2 kasus, satu kasus digagalkan petugas patroli BC Kepri, yaitu penyelundupan narkoba jenis ketamine sebanyak 993,12 gram dengan KM Kuala Kapias 1 dari Port Klang Malaysia, ditangkap di perairan Tukong, Selasa (14/3).

Bacaan Lainnya

Sedangkan kasus kedua tahun ini, yaitu penyelundupan sabu-sabu sebanyak 517,65 gram dengan tersangka DS, pria berkewarganegaraan Indonesia yang ditangkap di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, sesaat setelah turun dari MV Putri Maju 07 dari Pelabuhan Kukup, Johor, Malaysia, Jumat (17/3).

Peningkatan kasus penyelundupan narkoba di Karimun, menurut dia, menjadi perhatian serius bagi Bea Cukai untuk berperan aktif mencegah masuk narkoba dari negara tetangga.

“Kami akan memperkuat peranan customs narcotics teams untuk mencegah peredaran narkoba, termasuk juga di laut,” ujarnya pula.

Selain itu, kata dia, BC Kepri beserta jajaran akan meningkatkan kerja sama yang sinergis dengan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba di Karimun maupun di Provinsi Kepri.

Disinggung soal pengungkapan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 517,65 oleh BC Karimun, Evy mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Pekanbaru untuk pengembangan penyidikan, mengingat sabu-sabu tersebut sebagaimana keterangan tersangka DS, akan diedarkan di Pekanbaru.

“Mengapa penyelundupan sabu-sabu itu baru kami ekspose Senin (20/3). Karena kami langsung berkoordinasi dengan Polres Pekanbaru, dan Polres Karimun,” katanya lagi.

Darurat Narkoba

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengatakan daerah setempat dalam kondisi darurat narkoba, dilihat dari banyak pengungkapan kasus narkoba.

“Kami mengapresiasi Bea Cukai turut mencegah masuk atau transit narkoba di Karimun. Peran dan koordinasi seluruh instansi sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba,” katanya saat menghadiri pers rilis tangkapan sabu-sabu, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Senin (20/3).

Pemerintah daerah, menurut Anwar Hasyim, juga menginstensifkan pencegahan narkoba, termasuk di kalangan aparatur sipil negara, melalui tes urine yang dilakukan dalam berbagai kesempatan.

“Kita tidak ingin narkoba mengancam generasi muda. Mari sama-sama kita cegah masuk narkoba di tengah-tengah masyarakat,” ujar Anwar Hasyim.

Antara

Pos terkait