Nginap di Hotel saat Bulan Puasa, 11 Orang Bukan Suami-Istri Diamankan

Metrobatam, Medan – Sebanyak 11 orang bukan suami istri ditangkap Personel Polsek Delitua dari dua hotel di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Minggu dini hari (28/5).

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan, 11 orang itu diamankan saat pihaknya menggelar razia Ops Pekat 2017 di wilayah hukumnya untuk penertiban saat bulan puasa Ramadan.

Saat merazia Hotel Golden Eleven, polisi berhaisl mengamankan pasangan dewasa yang bukan suami istri di hotel tersebut.

Dari 5 orang yang diamankan, polisi mengamankan dua wanita yakni Vivi Nursada (27) dan Astri Nova (26). Sedangkan 3 pria yang diamankan adalah Deeny (37), Mondang Tampubolon (25), dan Roy Hutajulu (28).

Bacaan Lainnya

Saat razia di Hotel Cemara, polisi berhasil mengamankan 6 orang yang bukan suami istri sedang menginap di kamar hotel.

Dari 6 orang yang diamankan, 3 di antaranya wanita bernama Elda Paranginangin (25), Maria Sartika (26), dan Sonariati (21). Sementara 3 pria yang diamankan adalah Riki Ando (24), Birma (28), dan Panji Setiawira (21).

“Setelah 11 orang tersebut diamankan, kami mengundang pihak penginapan untuk hadir ke Polsek. Lalu para pihak yang diamankan membuat surat untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kompol Wira.

Sebelum 11 orang tersebut dipulangkan, pihak kepolisian sempat memberikan pengarahan dan pencerahan kepada mereka agar tidak berbuat asusila di bulan Ramadan.(mb/okezone)

Pos terkait