Tim Saber Pungli Polres Tanjungpinang OTT Oknum Pegawai KSOP

Tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang saat menggiring HS (tengah berbaju putih), terduga pelaku pungli OTT Pelabuhan SBP Tanjungpinang. (antarakepri.com/Aji Anugraha)

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau menangkap seorang oknum pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berisial HS yang diduga melakukan pungutan liar.

Seperti dikutip dari Antarakepri.com. Penangkapan itu dilakukan dalam Operasi Tangkap Tangan yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura, Senin.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro menjelaskan, HS diduga melakukan pungutan liar dengan meminta sejumlah uang kepada operator kapal yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas.

“Dia (HS) yang tukang periksa kapal, jadi agen kapal berikan uang ke dia agar dikeluarkan surat jalan,” kata Kapolres.

Bacaan Lainnya

Bersama HS, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang senilai Rp2,6 juta dan catatan jumlah penumpang.

“Yang ditangkap baru satu orang. Ini dalam proses pengembangan,” ujar Joko.

Terkait kasus itu, penyidik memeriksa empat orang saksi untuk mengetahui aliran uang hasil pungutan liar tersebut.

Empat saksi yang diperiksa di ruang Unit Tipikor Satreskrim Tanjungpinang yakni Kepala Pos Pelabuhan Sri Bintan Pura, Sutoyo, pegawai KSOP serta agen kapal MV Marina.

Sementara itu, pungutan liar yang melibatkan petugas pelabuhan bukan yang pertama kali terjadi di Provinsi Kepri.

Sebelumnya, pada 19 April 2017, Tim Saber Pungli Polresta Barelang Kota Batam menangkap dua petugas di PT ASDP Telaga Punggur karena kedapatan melakukan pungutan liar pada seorang supir truk yang hendak menyeberang.

Hingga kini, penyidik Polresta Barelang masih mendalami pengusutan kasus itu, termasuk dugaan aliran dana pungli ke pimpinan seperti pengakuan dua pelaku saat memberikan keterangan pada polisi.

Panji

Pos terkait