Imigrasi Tanjungpinang Cekal 11 WNI Terindikasi Terorisme

Metrobatam, Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Klas I Tanjungpinang mencekal 11 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dalam semingu terakhir pascabentrok antara tentara Filipina dengan kelompok bersenjata di Kota Marawi, Filipina. Pencekalan 11 orang WNI ini terindikasi sebagai teroris. Tidak hanya itu Imigrasi Tanjungpinang terus meningkatkan pengawasan terhadap WNI dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dan meninggalkan Tanjungpinang.

“Kita mencekal 11 orang WNI dalam seminggi terakhir ini sejak terjadinya serangan teroris di Filipina yang mau masuk dan meninggalkan lewat pengawasan Imigrasi Tanjungpinang,” kata Kepala Seksi Informasi Imigrasi Tanjungpinang Said Noviansyah saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Juni 2017.

Sambung Said, untuk ke 11 orang WNI dicekal saat ini masih memprosesnya apakah terlibat aksi teroris. Kemudian, jika terlibat akan menyerahkannya kepada instansi terkait untuk memprosesnya secara hukum. Saat disinggung asal dan tujuan 11 WNI yang dicekal di Imigrasi Tanjungpinang, Said enggan membeberkannnya.

“Mereka (11 WNI) baru terindikasi dan masih dicari tahu dulu, identitasnya masih kita rahasiakan,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan, sejak pemerintah Filipina berperang melawan kelompok bersenjata, Imigrasi Tanjungpinang meningkatkan pengawasan terhadap WNI dan WNA yang hendak masuk ke Tanjungpinang dari luar negeri, begitu juga dengan sebaliknya. Peningkatan pengawasan dilakukan guna mengantisipasi adanya teroris masuk ke Indonesia, khususnya Tanjungpinang.

“Surat edaran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sudah kita terima guna meningkatkan pengawasan Imigrasi di perbatasan,” ujar Said.

Sebagai salah satu kota di Provinsi Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, pengawasan terhadap WNI dan WNA di Tanjungpinang perlu ditingkatkan untuk mencegah pelaku terorisme. Menurut dia, Tanjungpinang bisa menjadi salah satu pintu masuk dan keluar bagi para terorisme ke Indonesia.

“Sesuai perintah dari Ditjen Imigrasi, pengawasan perbatasan di seluruh Indonesia harus ditingkatkan mengantisipasi masuknya teroris,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pengurusan paspor juga diperketat untuk menghindari WNI menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan meninggalkan Indonesia menjadi teroris. Misalnya, bagi masyarakat pengurus paspor yang bukan warga Tanjungpinang akan ditolak. Dalam sehari pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Tanjungpinang mencapai hingga 80 orang.(mb/okezone)

Pos terkait