Kapolri: Persekusi Jadi Atensi Polisi, Jangan Main Hakim Sendiri

Metrobatam, Jakarta – Akhir-akhir ini marak terjadi persekusi atau perburuan yang dilakukan sekelompok orang terhadap orang lain. Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.

“Nah tadi teman-teman yang menanyakan masalah persekusi dari Mabes Polri juga memberikan atensi,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai acara buka bersama di Pancoran, Jaksel, Kamis (1/6).

Tito mengatakan, terkait dengan tindakan persekusi dan intimidasi ini ada beberapa pihak yang tengah menjalani proses hukum. Yang paling baru adalah kasus perkusi dan pemukulan remaja di Cipinang Jakarta Timur.

“Ada beberapa yang sudah kita proses hukum di antaranya di Jaktim ada anak umum 15-16 tahun yang gara-gara dia menulis kemudian ada dugaan dia dipaksa, didatangi, digeruduk. Kapolres Jaktim sudah saya perintahkan untuk lakukan penangkapan ada satu orang dan saya suruh kembangkan,” ujar Tito.

Bacaan Lainnya

Tito mengingatkan kepada masyarakat yang merasa tersinggung oleh ucapan orang lain di media sosial, seharusnya melaporkan ke polisi. Jangan turun tangan sendiri.

“Kalau ada apa-apa silakan laporkan ke kepolisian, tidak boleh melakukan upaya sendiri. Tidak boleh bermain hakim sendiri,” ujar Tito.

Usut dan Hentikan Persekusi

Seorang remaja berinisial M (15) asal Cipinang Muara menjadi korban persekusi atau pengejaran oleh kelompok tertentu. Komnas Perlindungan Anak (PA) berpendapat hal itu seharusnya tidak perlu terjadi dan merupakan tindakan kekerasan.

“Tindakan sekelompok orang yang mengaku bergabung dalam salah satu ormas Islam (FPI) yang telah melakukan persekusi terhadap anak M (15) di Cipinang Muara Jakarta Timur yang dituduh melakukan penghinaan terhadap Ketua FPI HRS di media sosial, adalah perbuatan yang seharusnya tidak perlu terjadi dan merupakan tindakan kekerasan,” Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (2/6).

Terkait hal itu, Arist meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera mengusut kasus tersebut. Sehingga tidak ada lagi korban di masyarakat khususnya anak-anak.

“Komnas PA meminta Kapolri segera mengusut kasus Persekusi yang menimpa anak M (15) yang diduga dilakukan sekelompok orang dari FPI dan segera meminta pimpinan FPI untuk menghentikan tindakan Persekusi terhadap masyarakat khususnya terhadap anak,” ujarnya.

Arist menyebut tindakan terhadap M merupakan tindakan kekerasan, padahal anak-anak wajib mendapat perlindungan. Hal itu tertuang dalam UU nomor 33 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Ketentuan Pasal 59 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak demi kepentingan terbaik anak (the best interest of the child).

Arist juga menyebut tindakan yang dilakukan oknum ormas itu berlebihan. Pasalnya dalam video yang tersebar itu, ada pemukulan kepada M.

“Sesekali (M) dipukul kepalanya dan ditampar wajahnya untuk menirukan atau mengulang pernyataan yang dilakukan oleh interogatornya tanpa terlihat didampingi orangtua, terlebih pihak Kepolisian, adalah merupakan tindakan belebihan,” jelas Arist.

Sebagai lembaga perlindungan anak, Arist mengatakan siap memberikan pendampingan hukum dan terapi psikososial bagi M. Komnas PA juga berencana menemui pimpinan FPI.

“Jika diperlukan, Komnas Perlindungan Anak segera akan memberikan pendampingan hukum dan terapi psikososial bagi M dan quick investigator Komnas Anak Segera menemui M dan keluarganya, juga kepada pimpinan FPI dan Ketua RW Cipinang Muara,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut sejumlah orang yang diduga mengintimidasi M mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI). Saat ini M dan keluarganya sudah dievakuasi polisi dan dua orang pelaku sudah ditangkap.

Sementara itu, juru bicara FPI Slamet Maarif menuturkan anggotanya hadir di lokasi untuk menghindari warga tak main hakim sendiri.

“Itu anak menghina ulama terutama Habib Rizieq lewat postingan (di medsos) dan menantang umat Islam, masyarakat tidak terima cari tuh anak untuk di nasihat dan janji untuk tidak mengulangi, anak FPI hadir untuk memastikan tidak ada main hakim sendiri,” kata juru bicara FPI Slamet Maarif melalui pesan singkat, Kamis (1/6).(mb/cnn indonesia/detik)

Pos terkait