Sodomi 11 Bocah, SF Ditangkap Polisi

Metrobatam, Banda Aceh – Perbuatan sodomi yang dilakukan SF (30) terhadap anak-anak di bawah umur berakhir sudah. Pelaku asal Kecamatan Delima Kabupaten Pidie, Aceh ini berhasil dibekuk dan dijebloskan ke penjara.

SF ditangkap di sebuah warung kopi di kecamatan tersebut pada Selasa (4/7) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Beberapa jam sebelum dibekuk, anggota Polsek Delima Polres Pidie menerima informasi dari sejumlah orang tua korban. Penyelidikan kemudian dilakukan termasuk pemeriksaan terhadap korban.

Setelah mendapat ciri-ciri tentang pelaku, polisi bergerak. Dalam waktu sekitar dua jam, SF berhasil diketahui keberadaannya. Namun saat hendak dibekuk, ia berusaha melarikan diri.

“Namun berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Delima,” kata Kapolsek Delima Iptu Asnawi dalam keterangannya kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolsek, pelaku kerap melakukan perbuatan bejatnya di kecamatan tersebut. Untuk merayu korban, pelaku mengiming-imingi makanan ringan maupun memberi sejumlah uang.

Kesebelas anak yang menjadi korban sodomi rata-rata berusia antara 10 hingga 16 tahun. Mereka semua warga Kabupaten Pidie.

“Untuk sementara baru 11 korban yang melapor, namun kami akan terus mengembangkan kasus ini dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya SF harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Delima guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Asnawi.(mb/detik)

Pos terkait