Agen First Travel Daerah Tuntut Pengembalian Uang Jamaah

Metrobatam, Yogyakarta – Tak hanya masyarakat yang kecewa dengan biro perjalanan umrah First Travel, agen biro travel di daerah pun merasakan hal sama. Bahkan agen First Travel di Yogyakarta bakal menempuh jalur hukum dengan menyewa advokat di Jakarta.

Targetnya agar uang setoran, berkas-berkas, serta paspor milik masyarakat yang sudah mendaftar dari Yogyakarta dikembalikan. Para agen di daerah merasa ada tanggungjawab moril pada masyarakat yang sudah mengeluarkan uang.

“Target kita yang utama uang kembali agar masyarakat yang sudah mendaftar tidak dirugikan materi,” kata salah satu agen First Travel di Yogyakarta, Nur Vira Isnaini, Selasa (22/8)

Agen First Travel di daerah, kata dia, sudah menyerahkan berkas milik calon jamaah umrah seperti fotokopi pelunasan biaya umrah dan sejumlah dokumen lainnya yang diperlukan. Namun, pihaknya meminta agar berkas itu diambil untuk proses gugatan hukum.

Bacaan Lainnya

“Sudah diambil berkas milik calon jamaah oleh pengacara minggu kemarin,” katanya.

Pihaknya menjadi agen travel itu sejak tahun 2015 lalu. Hingga saat ini, ada sekira 400 orang yang mendaftar. Hanya saja, baru sekira 100 orang yang sudah berangkat pada tahun 2016 dan awal 2017 lalu.

Bulan Februari lalu, ada jamaah yang dijanjikan berangkat ke tanah suci. Namun, harus diundur karena karena alasan belum siap. Kemudian, tidak ada kejelasan sampai kapan mundurnya. “Akhirnya petugas kepolisian membongkar kasus penipuan ini. Sampai sekarang yang dijanjikan berangkat umrah tidak ada kejelasan,” tandasnya.

Posisi agen di daerah, kata dia, hanya perantara. Semua informasi terpusat di First Travel pusat Jakarta, termasuk pelunasan dan juga pemberangkatan ke tanah suci Makkah. “Rekening juga di Pusat (Jakarta), makanya saat ada calon jamaah marah dan minta uang kembali, kita tidak bisa berbuat banyak karena semua terpusat di Jakarta,” jelasnya.

Vira mengaku tidak banyak mendapat komisi dengan menjadi agen di daerah. Pihaknya mengaku hanya mendapat Rp 200 ribu perorang, dan uang itu diberikan setelah berangkat. Celakanya, dari sekira 100 orang yang sudah berangkat, agen di Yogyakarta ini belum diberi uang komisi. “Sampai saat ini komisi kami sebagai agen juga belum diberikan,” katanya.

Sementara sekira 300 orang yang sudah mendaftar juga belum berangkat. Padahal, semua dokumen berada di kantor pusat First Travel Jakarta. “Kantornya sudah disegel polisi, berkas juga sudah diamankan polisi, kita ngurusnya bagaimana,” katanya dengan nada tanya.

Untuk itu, pihaknya meminta bantuan pengacara di Jakarta agar kasus penipuan ini segera berakhir dengan baik. Harapannya, uang dan dokumen milik jamaah umroh yang mendaftar di Yogyakarta untuk dikembalikan.

Dia mengaku berkomunikasi dengan para korban yang mendaftar di Yogyakarta. Sebagian besar dari mereka belum mengadu ke polisi karena berharap agar kasus dugaan penipuan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Harapannya diselesaikan secara kekeluargaan, dikembalikan uang jamaah yang belum berangkat,” jelasnya.

Jika cara itu tidak berhasil, tidak menutup kemungkinan ratusan jamaah itu akan menempuh jalur hukum. “Kalau kami ingin yang terbaik buat jamaah, sehingga menempuh jalur hukum lain,” katanya.(mb/okezone)

Pos terkait