Dituding Bagian Kelompok Saracen, Eggi Sudjana Lapor Polisi

Metrobatam, Jakarta – Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan melaporkan akun-akun media sosial yang memfitnah pengacara Eggi Sudjana terkait dugaan keterlibatan Eggi dalam kelompok penyebar ujaran kebencian Saracen.

“Kami selaku Ketua Tim Hukum, maka Kami akan melaporkan beberapa oknum media sosial yang Kami duga memfitnah dan mencemarkan nama baik Eggi Sudjana selaku klien Kami,” kata Wakil Ketua TPUA Novel Bamukmin dalam pesan singkatnya kepada CNN Indonesia.com, Minggu (27/8).

Rencananya, kata Novel, tim kuasa hukum akan melaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (28/8). “Jam 11.00 WIB, di Bareksrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat,” katanya.

Polisi menangkap sindikat Saracen pada Rabu (23/8). Tiga orang pengelola grup Saracen di media sosial berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32) ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Bacaan Lainnya

Grup Saracen menyebarkan konten berisi ujaran kebencian, dan hoax sesuai pesanan. Mereka memasang tarif hingga puluhan juta untuk menyebarkan kebencian. Nama Eggi Sudjana disebut-sebut sebagai pengurus dalam sindikat Saracen, tapi hal tersebut dibantah Eggi.

“Itu fitnah keji. Saya baru dengar tentang Saracen itu hari ini,” kata Eggi saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Dia menduga fitnah hal itu terkait dengan upaya kriminalisasi aparat karena sikapnya selama ini yang senantiasa melakukan aksi membela ulama.

Namun begitu, Eggi menyatakan akan memberikan penjelasan jika polisi meminta informasi karena hal itu diatur dalam KUHAP.

Dia juga menyarankan agar polisi melakukan penyelidikan lebih dahulu sehingga tak berpotensi menimbulkan pencemaran nama baik.(mb/cnn indonesia)

Pos terkait