‘Freeport Lego 51 Persen Saham Tak Jamin Papua Sejahtera’

Metrobatam, Jakarta – Negosiasi panjang antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah mencapai kesepakatan. Divestasi saham sebanyak 51 persen pun disetujui perusahaan tambang asal Amerika itu. Namun divestasi tersebut dinilai tak menjamin kesejahteraan masyarakat Papua.

Helena Kabogau dari Aliansi Mahasiswa Papua mengatakan, isi kesepakatan itu harus dijelaskan secara detail. Menurut dia, kesepakatan itu jangan sampai merugikan masyarakat Papua sendiri.

“Saya sudah dengar (kesepakatan), tapi kami merasa tetap ini ada ancaman. Lingkungan Papua sudah dirusak sekian lama, divestasi saham saja tidak cukup mengembalikan khazanah lingkungan Papua, Pemerintah harus lebih rinci terkait kesepakatan itu,” kata Helena saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (30/8).

Helena menyebut, meskipun Indonesia memegang kendali lebih besar dua persen dari pihak PT Freeport, hal ini tidak bisa menjamin kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Freeport menurut Helena masih bisa bertindak curang terhadap pemerintah jika tidak ada aturan ketat hingga hitungan rinci terkait kesepakatan itu.

Bacaan Lainnya

“Freeport masih bisa mencurangi, maka sangat perlu isi kesepakatan itu dirinci dan didetailkan kembali,” katanya.

Hal lainnya menurut Helena, pemerintah Indonesia harus mendahulukan kepentingan masyarakat Papua. Saat divestasi saham 51 persen disetujui kedua pihak, pemerintah diminta mulai menata keberlangsungan dan kendali masyarakat Papua di tanahnya sendiri.

“Intinya kami ingin anak daerah Papua yang punya kendali, bukan dari pulau lain. Kami sudah lelah dijajah asing, janganlah setelah ini malah dijajah kawan sendiri,” kata dia.

Sementara pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan, PT Freeport Indonesia dan pemerintah perlu menjabarkan secara rinci isi setiap kesepakatan yang sudah dicapai.

Menurutnya, konflik tetap berpotensi muncul jika tak ada pengaturan yang jelas dari kesepakatan itu. “Freeport bisa jadi membuat akal-akalan lain. Makanya isi kesepakatan itu dan aturannya harus dirinci dengan jelas. Tidak bisa berhenti pada divestasi 51 persen saja,” kata Fahmy.

Dia berharap jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan Freeport untuk lari dari tanggung jawabnya setelah menyetujui divestasi saham sebanyak 51 persen itu.

“Misalnya menetapkan harga saham yang sangat tinggi, bahkan over value, sehingga Indonesia tidak sanggup membelinya, celah-celah seperti ini harus dipertimbangkan,” kata dia.

Freeport telah menyatakan setuju melepas sahamnya sebanyak 51 persen. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu juga akan beralih ke izin usaha pertambangan khusus serta membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun ke depan. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait