Gandeng Qualcomm, Pemerintah Mudah Deteksi Ponsel Ilegal

Metrobatam, Jakarta – Kementerian Perindustrian menggandeng Qualcomm untuk mendeteksi penyebaran ponsel ilegal di Indonesia. Hingga saat ini penyebaran ponsel ilegal dianggap masih marak dan berpotensi meresahkan iklim investasi dan bisnis ponsel.

Kerja sama Kemenperin dan Qualcomm ini berupa pembuatan sistem aplikasi yang bisa memantau langsung peredaran ponsel berdasarkan nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity).

“Kan IMEI itu database-nya di GSMA, makanya kita gandeng Qualcomm. Nanti mereka akan bawa sistem pengolahan karena mereka punya akses ke GSMA,” kata Dirjen Industri, Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, I Gusti Putu Suryawairawan di Kemenperin, Kamis (10/8).

Dengan mekanisme tersebut, Putu mengklaim pihaknya bisa mendeteksi orisinalitas setiap ponsel yang masuk ke dalam negeri.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, sejauh ini mekanisme tersebut masih dalam tahap pengembangan. Mereka merasa masih perlu waktu sekitar enam bulan untuk mengembangkan sistem piranti lunak untuk mengolah dan menganalisis data.

“Kalau untuk kontrol kita harus punya sistem. Jangan kita ngomong tapi ngga ada sistemnya,” imbuh Putu.

Jenis ponsel ilegal yang dimaksudkan oleh Kemenperin adalah ponsel dengan IMEI palsu, IMEI hasil kloning, maupun ponsel selundupan.

Peredaran ponsel ilegal dianggap merugikan industri ponsel dan menghilangkan potensi pajak hingga sebesar Rp1 triliun. Sejak tahun 2013 hingga saat ini Kemenperin mencatat sudah ada 500 juta IMEI yang berhasil dikumpulkan.

“Kerugiannya bisa mencapai Rp1 triliun,” ucap Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto.

Sayang, belum dijelaskan detil dari pelaksanaan identifikasi IMEI ini ke depannya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait