Geger Rekaman Aksi Cabul Majikan, BNP2TKI Minta TKW Lapor KJRI

Metrobatam, Jakarta – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) merekam kelakukan majikannya yang memaksa untuk berhubungan intim. Rekaman video itu tersebar di media sosial dan jadi perhatian netizen.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono menilai video tersebut tidak diketahui kapan dan di mana lokasi kejadiannya. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KJRI Jeddah untuk mencari kebenaran kejadian tersebut.

“Video itu sulit diklarifikasi kebenarannya karena tidak jelas kapan dan di mana terjadinya. Kami sudah koordinasi dengan KJRI Jeddah untuk mendalami info tersebut,” kata Hermono saat berbincang melalui telepon, Senin (28/8).

Hermono menyarankan agar para TKI atau TKW melaporkan kepada KJRI Jeddah bila mengalami tindakan kejahatan. Sehingga pihaknya bisa menindaklanjuti laporan itu.

Bacaan Lainnya

“Kepada TKI kalau memang mengalami pelecehan, sebaiknya lapor ke Perwakilan kita di Jeddah atau di Riyadh agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Hermono.

Dalam video yang diposting akun Eris Riswandi Facebook itu, ditulis bahwa majikan tersebut memaksa TKW untuk berhubungan intim. Bukan cuma sekali ini saja tapi sudah berkali-kali.

Menurut Hermono, jika kejadian video itu di Jeddah, maka KJRI Jeddah akan melakukan pengumpulan data misalnya identitas TKI, siapa dan rumah majikannya. Bila informasi pengumpulan data sudah terkumpul, pihak BNP2TKI akan menelusuri agen pemberangkatan TKI tersebut.

“Kalau sudah ada info lebih lengkap, BNP2TKI akan melakukan pendalaman bagaimana proses berangkatnya, kapan, dan siapa yang memberangkatkan. Kalau ada unsur pelanggaran, tentu akan diberikan tindakan sanksi hingga kemungkinan pidana jika ada unsur TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” kata Hermono.

Selain itu, dalam status Facebook Eris itu menyebutkan peristiwa kejadian itu ada di Mekah, Arab Saudi. Namun belum ada informasi lebih lanjut terkait alamat lengkap dari aksi cabul terhadap TKW itu. Sementara itu, Hermono belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.

Hermono menambahkan KJRI Jedah sudah mendapatkan video itu. Menurut KJRI Jeddah suara yang terdengar di video tersebut berbahasa Filipina (Tagalog). Namun, pihak KJRI juga belum bisa memastikan apakah wanita itu WNI atau warga negara lain.

“Info dari KJRI Jeddah, mereka pun sudah dapat video itu dan bicara dalam bahasa Tagalog. Jadi belum jelas apakah si wanita itu WNI atau warga negara lain. Persoalannya adalah apabila ada informasi seperti itu, publik cenderung menyimpulkan bahwa dia TKI. Padahal bisa saja warga negara lain,” ujar Hermono.

Hermono juga menyebut jika TKW yang bekerja di Arab Saudi selalu mengenakan jilbab. Sementara wanita yang terlihat dalam video itu tidak memakai jilbab.

“Kalau TKW kita yang kerja di Saudi dapat dikatakan 100% pake hijab tapi yang ada dalam video tersebut tidak berjilbab. Ini juga aneh,” jelas Hermono.

Kendati begitu, Hermono meminta masyarakat langsung melaporkan kejadian ke instansi pemerintah daripada mengunggah atau mengupload video di media sosial yang tidak ada informasi detail. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan tapi bisa langsung ditangani petugas.

“Saran saya ke masyarakat, daripada meng-upload berita atau info di medsos, lebih baik lapor ke instansi Pemerintah dan disertai info yang lengkap. Kalau hanya melempar ke medsos yang sulit diklarifikasi malah bikin gaduh yang tidak perlu. Masyarakat juga jangan gampang menyimpulkan kalau TKW asisten rumah tangga pasti orang Indonesia. Bisa saja dia warga negara lain. Sampaikanlah informasi yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti,” ucap Hermono.(mb/detik)

Pos terkait