Istana Minta Sindikat Saracen Diusut Tuntas Hingga Akar

Metrobatam, Jakarta – Istana meminta Kepolisian menuntaskan sindikat penyebaran ujaran kebencian di media sosial, Saracen, hingga ke akar. Juru bicara presiden Johan Budi mengatakan, penyebaran fitnah dapat merusak kesatuan bangsa.

“Ini sudah pidana. Pihak Polri harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (24/8).

Penuntasan perlu dilakukan terhadap seluruh pelaku terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian. Ia pun enggan berkomentar ketika disinggung mengenai pemberi dana.

Menurut dia, masih ada banyak orang di luar sana yang terlibat dalam hal ini. Tetapi, Kepolisian lebih berwenang dan mengetahui pasti detail sindikat.

Bacaan Lainnya

Johan menuturkan, Presiden Joko Widodo berulang kali menyoroti soal penyebaran hoax (berita palsu) dan ujaran kebencian. Dalam setiap kesempatan, Jokowi meminta terutama generasi muda pintar bermedsos.

Di sisi lain, Polri menjalankan tugasnya memproses penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian berdasarkan aturan berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi, Teknologi, dan Elektronik (UU ITE).

“Kan kalau isinya ujaran kebencian dan fitnah tentu ada undang-undang yang ditabrak,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap tiga orang pengelola grup ‘Saracen’ di media sosial Facebook yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Ketiganya, berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).

Tiga orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Cianjur (Jawa Barat), dan Pekanbaru (Riau) dalam rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus.

Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan, grup ‘Saracen’ telah memuat ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Menurutnya, ‘Saracen’ telah dikelola secara terorganisir selama dua tahun terakhir. Mereka diketahui sudah beroperasi sejak November 2015 silam.

Pengelolaan grup ‘Saracen’ dilakukan dengan membuat grup Facebook lainnya, antara lain ‘Saracen News’, ‘Saracen Cyber Team’, dan ‘Saracennewscom’. Jumlah anggota yang telah bergabung dalam jaringan grup ‘Saracen’ sekitar 800 ribu akun.

Rupanya, konten bermuatan SARA yang disebarkan ini merupakan pesanan pihak tertentu dengan tarif yang sudah ditentukan.

Sindikat pengelola grup ‘Saracen’ ini memasang tarif puluhan juta bagi pihak-pihak yang ingin memesan konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA.

Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar menyampaikan, pengelola grup ‘Saracen’ telah menyiapkan proposal penawaran yang mencantumkan tarif pemesanan konten ujaran kebencian.

“Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta (rupiah),” kata Irwan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8). (mb/cnn indonesia)

Pos terkait