Keterlaluan! Uang Jamaah First Travel Dipakai Anniesa untuk Biaya Amerika fashion Show

Metrobatam, Jakarta – Setelah menerima hasil analisis dan penelusuran yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait sejumlah rekening PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Pihak Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan bahwa dana para calon jamaah umrah itu digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi.

“Kemudian juga untuk digunakan sendiri untuk digunakan sendiri ini seperti membeli rumah, properti, kemudian beli kantor, kemudian beli mobil, kemudian berapa aktivitas pribadi. Termasuk yang kegiatan di Amerika fashion Show (New York Fashion Week), termasuk juga restoran yang di London. Itu sebagian besar daripada penggunaan uang tersebut,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Selain itu, kata Rikwanto penyidik sudah menerima hasil pemeriksaan dari PPATK terhadap beberapa nomor rekening yang berkaitan dengan kegiatan PT First Anugerah Karya Wisata.

Kemudian, Rikwanto menuturkan bahwa sejumlah aliran dana First Travel juga sebagian memang digunakan untuk memberangkatkan jamaah. Namun, jumlahnya tak lebih dari setengah.

Bacaan Lainnya

“Untuk pemberangkatan jamaah itu sendiri yang sejumlah kurang lebih 14 ribu sudah diberangkatkan.Kemudian untuk asuransi ini tidak begitu besar, untuk yang lain-lain kecil banyak sekali. Namun kita kalkulasi nanti berapa besaran akhirnya,” ujarnya.

NU Geram dengan First Travel

Wakil Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Isfah Abidal Aziz mengutuk PT First Travel Anugerah Karya Wisata atau First Travel yang tega menipu calon jamaah. Apalagi yang ditipu masyarakat yang mau beribadah umrah dan haji.

“Ini sangat menyayangkan, apalagi umrah dijadikan alat untuk menipu dan menumpuk kekayaan. Harus diproses hukum, hukum harus ditegakkan,” kata pria yang akrab disapa Alex kepada Okezone, Rabu (30/8).

Menurut Alex, orang-orang yang terlibat dalam penipuan First Travel itu tidak cukup dihukum, mereka harus bertanggung jawab mengembalikan uang masyarakat yang telah disalah gunakan. Bagaimana pun caranya uang masyarakat harus dikembalikan agar dapat segara digunakan beribadah umrah.

“Dia harus bertanggung jawab karena sudah menghabiskan dana masyarakat dan umat itu, itu hak para nasabah, jadi tidak bisa kalau lepas tanggung jawab atau melimpahkan kepada pemerintah, kan yang menghabiskan mereka kok yang harus bertanggung jawab orang lain,” jelasnya.

Seperti diketahui, ada ribuan calon jamaah umrah dan dari seluruh Indonesia gagal berangkat ke tanah suci karena ditipu oleh First Travel. Uang yang telah disetor ternyata disalah gunakan oleh bos First Travel.

Dalam kasus ini, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Direktur Utama Firts Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan sebagai tersangka penipuan dengan modus menjanjikan jamaah diberangkatkan dengan batas waktu tertentu.

Seiring perkembangan kasus tesebut, polisi juga menetapkan Adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan selaku Direktur Keuangan karena diduga terlibat dalam kejahatan penipuan tersebut. Polisi juga telah menyita aset Firts Travel yang diduga berasal dari uang calon jamaah yang gagal berangkat ke tanah suci.(mb/okezone)

Pos terkait