Kodim 0315/Bintan Tangkap Lima Pelaku Narkoba

Metrobatam.com, Bintan – Jajaran Intel Kodim 0315/Bintan menangkap lima orang pelaku terduga bandar narkoba jenis sabu dibeberapa tempat berbeda di wilayah Tanjungpinang.

Penangkapan terhadap lima orang pelaku narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas peredaran narkoba yang dijual kepada generasi muda.

Komandan Kodim 0135 Bintan, Letkol Inf. Ari Suseno mengatakan penangkapan pertama kali dilakukan terhadap pelaku berinisial G pada hari Minggu Malam, (20/08/2017). Dari tangan G berhasil diamankan satu paket sabu beserta handphone dan sepeda motor. Pada hari yang sama diamankan pelaku berinisial S dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dan dua unit handphone serta sepeda motor.

Sedangkan pelaku D, J dan S ditangkap pada hari Senin dengan barang bukti beberapa paket sabu-sabu, korek api, alat timbangan, bong, serta uang rupiah dan ringgit Malaysia. Total narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dari kelima pelaku seberat 7,41 gram.

Bacaan Lainnya

“Kuat dugaan kelima pelaku ini selain pemakai juga merupakan bandar narkoba. Hal ini bisa dilihat dari barang bukti yang kita aman kan, ada ratusan plastik kecil untuk menyimpan sabu-sabu, timbangan digital, bong alat untuk mengisap sabu-sabu, korek api dan barang bukti lainnya,” ujar Letkol Inf. Ari Suseno, saat menggelar pers realis bersama BNN Kota Tanjungpinang, senin, (21/8) di Markas Kodim 0135 Bintan.

Sebelum melakukan ekspos, petugas BNN Tanjungpinang terlebih dahulu melakukan tes barang bukti sabu-sabu. Hasilnya sabu-sabu yang diamankan dari lima orang yang ditangkap positif mengandung Ampetamin.

Saat ini kelima pelaku akan diserahkan Kodim 0315/Bintan ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Budi Arifin

Pos terkait