Komisi II: Dana Parpol Naik 10 Kali Harus Diikuti Audit BPK

Metrobatam, Jakarta – Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyebut kenaikan dana partai politik dari semula Rp 108/suara menjadi Rp 1.000/suara sah merupakan hal wajar. Amali mengatakan, kenaikan dana parpol hingga 10 kali ini merupakan bentuk perhatian pemerintah akan eksistensi partai politik.

“Indonesia sudah memilih jalan demokrasi sebagai cara mengelola negara ini. Prasyarat untuk bertumbuhnya demokrasi adalah kehadiran parpol yang ‘sehat’, baik dari cara pengelolaan demokratisasi di internal parpol itu sendiri maupun cara parpol memberi kontribusi positif terhadap berkembangnya demokrasi di negeri ini,” ujar Amali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/8) malam.

Amali menyebut permasalahan partai-partai politik hingga sekarang ialah terkait pendanaan. Sumber pembiayaan parpol, selain dari uluran tangan pemerintah, selama ini masih belum jelas.

Dengan kenaikan dana parpol yang mencapai 1.000 persen ini, Amali berharap parpol-parpol dapat bertanggung jawab. Ketua DPP Golkar ini mengatakan parpol harus siap jika diminta transparan soal penggunaan dan alokasi dana.

Bacaan Lainnya

“Dana tersebut harus bisa diaudit oleh BPK (APBN) dan parpol harus terbuka kepada publik (akuntanbel) tentang penggunaan dana tersebut jika pemerintah akan mengevaluasi dana bantuan parpol tersebut setiap tahun,” tegas Amali.

“Ini membuat parpol harus berhati-hati dalam penggunaannya serta menjaga kepercayaan publik,” imbuh Amali.(mb/detik)

Pos terkait