Lakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur, Oknum Biksu di Batam Jadi Tersangka

Metrobatam, Batam – Seorang biksu berinisial YCH alias Hen serta penjaga Vihara Purnama Mahayana berinisial BGS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Barelang, Kota Batam, Kepri. Mereka dilaporkan atas kasus eksploitasi anak dan pencabulan.

YCH dan BGS ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (29/8). Keduanya dilaporkan oleh 5 korban yang masih anak-anak.

Korban mengaku mendapat perlakuan yang tidak senonoh saat bekerja di vihara tersebut. Para korban yang masih tergolong dibawah umur ini juga mengaku tidak mendapatkan upah selama bekerja di vihara, bahkan ironis nya lagi ada dua korban mengaku dicabuli oleh oknum biksu di salah satu hotel di wilayah Jakarta Barat sebelum dibawa ke Kota Batam untuk dipekerjakan di vihara.

Laporan itu diterima oleh polisi pada Senin (28/8). Para korban didampingi oleh Paguyuban Pasundan.

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima mengatakan, kepolisian langsung memproses laporan korban dan memeriksa sejumlah saksi di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Batam. Agung menambahkan, dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polresta Barelang, Batam, polisi sudah menetapkan ada 2 tersangka yaitu seorang biksu bernisial YCH dan pengelola vihara berinisial BGS.

“Bahkan dalam waktu dekat ini untuk tersangka akan bertambah lagi terkait eksploitasi dan pencabulan anak,” imbuh Agung.

Polisi telah memeriksa BGS dan istrinya, serta seorang biksuni. Polresta Barelang juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan YCH yang diduga ada di Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga berhasil menyelamatkan lima anak di bawah umur dari Vihara Purnama Mahayana di kawasan Nongsa, Batam. Tiga dari lima korban merupakan perempuan yang juga menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku Yo Chu Hi yang sehari hari bekerja seorang biksu.

Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPPAID) Kepri Eri Syahrial mengatakan, ada lima anak yang dipekerjakan di vihara. Tiga perempuan dan dua orang laki-laki.

“Jadi tiga orang perempuan muda ini dicabuli di Jakarta sebelum sampai di Batam. Setelah dicabuli oleh suhu (biksu), kemudian mereka di pekerjaan di Vihara yang ada di Nongsa,” sebut Eri, Senin (28/8).

Tiga anak di bawah umur tersebut adalah SA (12), Sw (15) dan Dw (16). Korban SA bahkan mendapak kekerasan seksual berkali kali.

“Korban SA mendapat kekerasan seksual berkali kali. Dalam setiap aksinya pelaku juga mengancam korban,” jelas Erry.

Sementara itu, korban SA mengaku dirinya dijanjikan bekerja di Jakarta. Namun korban malah dibawa ke hotel. Di hotel tersebut sudah ada dua korban lainnya. Seminggu di Jakarta korban dibawa ke Batam.

“Di Batam itu kerja di vihara. Disuruh bersih-bersih. Tapi selama kerja tidak digaji,” ujar SA. Diketahui korban SA saat di bawa oleh pelaku masih duduk di bangku kelas 5 SD di Banten.(mb/detik)

Pos terkait