Pengelolaan Keuangan Desa Harus Sesuai

Metrobatam.com, Bintan – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Bintan dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kamis pagi, (24/8/2017).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Tim Pembina Dana Desa Kabupaten yg terdiri dari Kepala OPD Tekhnis, Camat, Seluruh Kepala Desa, Sekdes, Bendahara Desa serta Jajaran Desa terkait lainnya. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah dalam rangka memberikan pemahaman tentang pengelolaan Keuangan Desa .

” Kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman tentang administrasi dan pengelolaan Keuangan Desa kepada seluruh Aparatur Desa di Kabupaten Bintan , hal ini agar aparatur Desa lebih memahami baik sisi perencanaan, pengelolaan hingga tata cara pencairan Dana Desa. ” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Tanjungpinang Herry Ahmad Pribadi, SH MH dalam sambutannya mengatakan bahwa Dana Desa adalah Dana Pemerintah yang dipergunakan untuk pembangunan Desa. Penggunaan dana Desa harus tepat guna dan tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

” Pengelolaan Dana Desa harus transparan dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik ” ujarnya.

Menurutnya , pihak Kejaksaan siap memberikan pengawalan dan pendampingan kepada aparat desa sekiranya ada keraguan dalam menjalankan program dana desa yang menjadi program prioritas nasional

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa Pagu Dana Desa di Kabupaten Bintan dalam 3 tahun terakhir mencapai 66,6 Milyar Rupiah. Untuk itu, Kepala Desa hendaknya bisa memainkan potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang ada di Desa nya. Pemerintahan Desa juga hendaknya dapat mensinkronisasikan Anggaran Desa dengan anggran APBD Daerah, sehingga wujud pembangunan dapat berjalan seiringan.

” Lakukan yang terbaik, pahami dan pelajari sistem pengelolaan keuangan desa dengan sebaik-baiknya. Manfaatkan potensi yang dimiliki desa untuk pembangunan. Sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari Pembangunan tersebut ” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan Sosialisasi Penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2017 Oleh Bank Riau Kepri dan PD. BPR Bintan. Sosialisasi juga menghadirkan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Bank Riau Kepri terkait pengelolaan Keuangan Desa.

Budi Arifin

Pos terkait