Pimpinan KPK Larang Hadiri Undangan Pansus Angket, Dirdik Aris Budiman Membangkang

Metrobatam, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menceritakan upaya pihaknya mencegah Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman untuk hadir memenuhi undangan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK kemarin, Selasa (29/8).

Agus menuturkan, Aris mendapat undang secara langsung dari Pansus Angket KPK selaku Direktur Penyidikan KPK.

“Kemudian datang surat undangan, surat undangan itu bukan untuk pimpinan KPK, tapi ke yang bersangkutan langsung,” kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8).

Agus mengatakan pimpinan KPK baru mengetahui undangan ke Aris untuk hadir ke DPR pada sore hari. Setelah itu, kata Agus, dirinya bersama dua pimpinan, lantaran dua yang lainnya, membahas soal undangan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Agus, ketika pihaknya memanggil Aris untuk membicarakan perihal undangan tersebut, jenderal bintang satu itu ternyata sudah tidak ada di ruangan.

“Kami memanggil yang bersangkutan. Tapi yang bersangkutan sudah tinggalkan tempat,” tuturnya.

Aris pun melenggang ke Pansus Angket KPK tanpa izin pimpinan KPK.

Saat berada di hadapan anggota dewan, Aris mengakui dirinya melanggar perintah pimpinan KPK. Bahkan, menurut dia, dirinya baru pertama kali membantah atasannya selama bertugas. “Itu kenyataan yang kita dengarkan dari (rapat) dengar pendapat itu,” tutur Agus.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan hal serupa. Menurut dia, pimpinan KPK membahas apakah Aris harus hadir di pansus atau tidak.

Basaria menyebut surat yang disampaikan Pansus Angket KPK bukan untuk pimpinan KPK, namun ditujukan ke Aris.

Buntut kehadiran Aris, pagi tadi Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK langsung menggelar sidang. Namun hasil dari sidang tersebut belum disampaikan kepada pimpinan KPK.

Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu kini juga tengah menjalani pemeriksaan internal. Dia diduga bertemu dengan anggota Komisi III DPR.

Aris sudah diperiksa bersama dua penyidik lainnya, yang juga diduga ikut bertemu anggota Komisi III DPR. Aris sendiri sudah membantah bertemu dengan anggota dewan dari Komisi Hukum tersebut. (mb/detik)

Pos terkait