Polisi akan ke Taiwan Periksa 3 Sindikat 1 Ton Sabu

Metrobatam, Serang – Kepolisian Taiwan menangkap 3 orang sindikat penyelundupan Sabu 1 ton pada Rabu, 2 Agustus 2017 lalu. Untuk keperluan proses penyidikan, kepolisian dari Polda Metro Jaya akan berangkat ke Taiwan guna memeriksa 3 orang tersebut.

“DPO ada 3 orang tapi sudah diamankan oleh kepolisian Taiwan jadi nanti kita berangkat ke Taiwan juga untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka,” kata Kasubdit III Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara kepada wartawan di Anyer, Kamis (10/8).

Dalam kasus penyelundupan Sabu 1 ton tersebut, seluruh pelaku yang terlibat dalam sindikat itu berhasil ditangkap, dengan begitu total ada 7 orang yang ditangkap di Indonesia dan 3 orang ditangkap di Taiwan.

“Total semua yang kita amankan dalam kasus ini untuk yang di Indonesia ada 8 kemudian di Taiwan ada 3, kemudian yang di Indonesia harusnya 9 tapi yang 1 meninggal jadi ada 12 totalnya dalam rangkaian kasus ini,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Polisi menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan warga negara Indonesia dalam kasus penyelundupan itu, hanya saja, WNI tersebut diperalat untuk menunjukkan beberapa tempat yang akan dijadikan lokasi penyelundupan 1 ton Sabu.

“Murni semua (warga negara Taiwan), total ada 7 tersangka yang pada saat pertama kali mereka mengecek ke sini ada 7 orang warga negara Taiwan kemudian dari 7 itu kembali ke Taiwan 4 orang. Yang main 3 orang itupun yang kembali ke Taiwan sudah diamankan oleh kepolisian Taiwan,” tutupnya.(mb/detik)

Pos terkait