Waketum Gerindra Sebut PDIP Sama dengan PKI, Ini Kronologinya

Metrobatam, Jakarta – Waketum Gerindra Arief Poyuono sempat melontarkan pernyataan ‘wajar PDIP disamakan dengan PKI’ terkait presidential threshold dalam UU Pemilu. Sempat meralat ucapannya, Arief kini menyampaikan permintaan maaf.

Masalah ini bermula karena Ketum Gerindra Prabowo Subianto menyebut presidential threshold 20 persen lelucon politik yang menipu rakyat. Lantas, PDIP membalas dengan menuding Prabowo berambisi menjadi presiden. Nah, dari situlah Arief sempat bersuara dan menyinggung soal PKI ke PDIP.

Seperti apa awal mula ceritanya?

Kamis, 27 Juli

Bacaan Lainnya

Prabowo mengatakan, Gerindra tak mau terlibat soal UU Pemilu dengan presidential threshold 20 persen. Menurutnya, angka tersebut melawan akal sehat dan logika.

“Presidential threshold 20 persen lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia, saya tak mau terlibat,” kata Prabowo di kediaman SBY, Cikeas, Jabar.

Sabtu, 29 Juli

PDIP, sebagai pendukung presidential threshold 20 persen membalas pernyataan Prabowo. PDIP menilai ucapan Prabowo itu menunjukkan ambisi besarnya menjadi presiden.

“Di pihak lain, ketika ada voting di DPR soal presidential threshold yang hasilnya tak membuatnya puas, maka dia katakan bahwa presidential threshold menipu rakyat. Jangan karena ambisi jadi presiden kemudian keputusan yang sah direduksi,” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada detikcom.

Senin, 31 Juli

Arief membela Prabowo terkait ucapan PDIP soal ambisi menjadi presiden. Kemudian, ia sempat menyinggung soal PKI dan PDIP melalui rilisnya. Berikut rilis lengkapnya:

Bukan ambisi salah besar Sekjen PDIP menanggapi pernyataan Prabowo yang mengatakan lelucon politik dan menipu rakyat.

UU pemilu dengan PT 20 persen malah bukan hanya lelucon politik dan menipu rakyat, tapi yang menyetujui UU Pemilu tersebut kurang waras dan melanggar hak konstitusi para pemilih pemula dan menganggap rakyat bodoh hanya demi memulai sebuah rencana kecurangan dalam Pemilu 2019.

Begini, enggak warasnya mereka yang menyetujui UU Pemilu 2019 dengan PT 20% di mana Pileg dan Pilpres 2019 diselenggarakan bersamaan dan capres maju dengan syarat PT 20 persen. Jika yang dijadikan dasar PT 20% adalah hasil perolehan suara dan kursi di DPR RI Pemilu 2014,artinya pemilih pemula pada Pemilu 2019 dan Pilpres 2019 kehilangan hak konstitusinya untuk mengusung seseorang calon presiden karena mereka pada tahun 2014 belum bisa memberikan suaranya sebagai dasar untuk mengusung capres-cawapres pada Pemilu 2019.

Nah ini sama saja Joko Widodo dan PDIP serta antek-anteknya membohongi masyarakat dan kurang sampai otaknya tentang sebuah arti hak konstitusi warga negara dalam negara yang berdemokrasi. Jadi, wajar aja Kalau PDIP sering disamakan dengan PKI. Habis, sering buat lawak politik dan nipu Rakyat sih.

Pernyataan di atas langsung diklarifikasi di hari yang sama. Berikut pernyataan Arief:

Keluhan Sekjen PDIP Terkait PDIP yang sering dikaitkan dengan PKI seharusnya menjadi sebuah koreksi bagi PDIP, di mana kok bisa PDIP yang merupakan partai berideologi Pancasila sampai dikaitkan dengan PKI.

Keberadaan PKI sendiri sudah selesai. Karena itu, jangan dong Prabowo mengkritik UU Pemilu yang dianggap lelucon politik dan nipu rakyat dikira ambisi jadi presiden. Kok Hasto sebagai sekjen partai antikritik sih.

Nah, biasanya sifat PKI itu antikritik dan melanggar konstitusi. Makanya wajar sehingga PDIP sering disamakan dengan PKI seperti keluhan Hasto kepada media saat menanggapi pernyataan Prabowo di Cikeas saat bertemu SBY. Sebab, sifat dasar PKI kan bertindak tanpa otak dan kurang waras serta melanggar konstitusi dan menipu Rakyat dengan jargon kerakyatan.

Terkait UU Pemilu, menurut saya terkait persyaratan PT 20 persen sudah jelas kok terjadi penghilangan hak konstitusi pemilih pemula pada Pilpres 2019 jika PT yang digunakan hasil Pemilu 2014 dan Pileg serta Pilpres bersamaan diadakannya.

Di mana pemilih pemula itu memiliki kak konstitusi untuk mengusung seseorang menjadi capres dan saat Pilpres 2019 pemilih pemula tidak masuk dalam bagian rakyat yang mengusung capres 2019 dengan PT 20% yang menggunakan hasil Pemilu 2014.

Jadi PDIP jangan salah tanggap. Saya tidak menuduh Kok PDIP itu sama dengan PKI, tapi akibat pemaksaan kehendak dalam PT 20% itu jadi sering PDIP dituduh dan disamakan dengan PKI. Coba lebih sadar dan jangan memaksakan kehendak di luar kewarasan maka tuduhan terhadap PDIP dikaitkan dengan PKI pasti tidak ada. Saya jamin PDIP bukan PKI seperti yang dituduhkan oleh segelintir orang yang tidak suka dengan PDIP.

Selasa, 1 Agustus

Arief langsung mengeluarkan pernyataan resmi meminta maaf soal ucapan ‘wajar PDIP disamakan dengan PKI’. Arief menuliskan permohonan maafnya secara tertulis. Selain itu, dia membuat surat permohonan maaf yang ditandatangani di atas meterai Rp 6.000.

“Bersama ini terkait pemberitaan di beberapa di media massa yang menyebutkan pernyataan saya yang mengatakan, WAJAR SAJA KALAU PDIP SERING DISAMAKAN DENGAN PKI KARENA MENIPU RAKYAT, dengan ini saya mengklarifikasi bahwa saya tidak bermaksud mengatakan bahwa PDIP adalah PKI dan menipu rakyat,” demikian kutipan surat dan pernyataan Arief.

Di hari yang sama, PDIP tetap tidak terima dengan pernyataan PKI tersebut. PDIP juga mengkaji untuk menggugat secara hukum.

“Itu sebuah pernyataan yang berlebihan, karena ini adalah partai berdasarkan Pancasila. Sehingga, atas pernyataan tersebut, tim hukum kami melakukan kajian dan akan ada kemungkinan kami melakukan gugatan terhadap yang bersangkutan,” jelas Hasto kepada wartawan.(mb/detik)

Pos terkait