Walikota Ditangkap KPK, Warga dan PNS Tegal Bersorak Sorai

Metrobatam, Tegal – Wali Kota Tegal Siti Masitha ditangkap KPK pada Selasa (30/8) siang. Mendengar kabar tersebut, warga dan pegawai negeri sipil (PNS) di Tegal menunjukkan rasa syukurnya dengan berbagai cara.

Mulai Selasa petang, warga dan sejumlah PNS sudah mulai berdatangan ke kantor Wali Kota Tegal. Mereka tampak bersorak sorai menyambut baik kabar penangkapan Sitha.

Dengan wajah penuh senyum mereka membentangkan spanduk ‘Keadilan untuk Rakyat Kota Tegal’. Tak hanya itu mereka juga mencopot foto Sitha yang tadinya terpasang di teras rumah dinas Wali Kota Tegal. “Allahu Akbar! Tegakkan Keadilan!” seru mereka berulang-ulang.

Mereka juga tampak berfoto-foto dengan mengepalkan tangan ke atas. Aksi semalam berlanjut pada siang hari. Para PNS Tegal menggelar aksi cukur gundul sebagai ungkapan syukur atas tertangkapnya Sitha. Aksi ini digelar di depan rumah dinas Wali Kota Tegal.

Bacaan Lainnya

Proses pemotongan rambut ini ditangani Salafudin (50), pemilik kios pangkas Cahaya Muda di Jalan Ahmad Dahlan, Tegal. Setelah mencukur rambutnya, para PNS berfoto, kembali dengan pose mengepalkan tangan ke atas dan tersenyum lebar.

“Ini sebagai ungkapan rasa gembira atas keberhasilan KPK dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha Selasa petang kemarin,” ujar Bowo Laksono, salah satu PNS di Kota Tegal.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai ungkapan warga dan PNS ini terjadi karena selama ini suasana hati mereka berkecamuk. Ganjar mengungkap memang ada masalah di internal Pemkot Tegal.

Hal yang sama disampaikan Wakil Wali Kota Tegal Nursoleh. Menurutnya, aksi warga dan PNS merupakan luapan kegembiraan. “Saya hanya membaca dari Facebook, kok pada sujud syukur, kok pada nangis? Mungkin melampiaskan kegembiraannya,” tutur Nursoleh.

Pengusaha yang Pidanakan Aktivis

Selain mencokok walikota, KPK ikut mengangkut pengusaha Amir Mirza Hutagalung. Siapa Amir?

“Benar,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ikut diamankannya pengusaha Amir Mirza saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (30/8).

Dalam catatan detikcom, Amir mempidanakan dua aktivis antikorupsi Tegal, Agus dan Udin, pada 2014. Amir tidak terima atas kritik yang disampaikan Agus-Udin kepada Siti Mashita lewat media sosial.

Atas hal itu, Agus dan Udin diproses dan akhirnya duduk di kursi pesakitan. Pada 23 April 2015, Agus dan Udin akhirnya dihukum 5 bulan penjara oleh PN Tegal. Duduk sebagai ketua majelis, Ratriningtias Ariani, dengan anggota, Enan Sugiarto dan Guntoro Eka Sekti.

Atas vonis itu, Agus dan Udin tidak terima dan mencari keadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya meminta laporan Amir seharusnya tidak diproses karena bukan korban langsung. Gayung bersambut. Permohonan Agus-Udin dikabulkan MK. Sang penjaga konstitusi menafsirkan pelapor haruslah si pejabat itu sendiri, tidak bisa diwakilkan.

Nah, belakangan Amir mulai aktif bersama dalam kancah politik di Tegal bersama Sitha. Pamflet Sitha-Amir belakangan beredar di Tegal dengan mendeklarasikan diri sebagai calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tegal 2019-2024.

Mimpi Duet yang Kandas

Sebelum terciduk KPK, Siti Masitha Soeparno berniat maju kembali di Pilwalkot Tegal 2018 bersama Amir Mirza Hutagalung. Sayang, niat Bunda Sitha dan Mirza harus kandas di tangan KPK.

Amir Mirza diketahui merupakan seorang pengusaha. Belakangan, dia mulai aktif dalam ranah politik di Tegal. Sitha ingin menggandeng Amir dalam Pilwalkot Tegal 2018 mendatang.

Di Kota Tegal, Pamflet Sitha-Mirza belakangan beredar. Sitha mendeklarasikan diri sebagai Calon Wali Kota Tegal, sedangkan Mirza maju mendampingi Sitha menjadi Wakil Wali Kota. Keduanya maju untuk masa bakti 2019-2024.

Selain pengusaha, sosok Mirza dalam catatan detikcom pernah mempidanakan dua aktivis antikorupsi Tegal, Agus dan Udin pada 2014 silam. Amir tidak terima dengan kritikan yang disampaikan Agus-Udin ke Siti Mashita.

Atas hal itu, Agus dan Udin diproses dan akhirnya duduk di kursi pesakitan. Pada 23 April 2015, Agus dan Udin akhirnya dihukum 5 bulan penjara oleh PN Tegal. Sebelumnya, KPK mengonfirmasi penangkapan Bunda Sitha terkait suap di sektor kesehatan. Namun KPK belum merinci kasusnya.

“Indikasi keterkaitannya adalah di sektor kesehatan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (29/8).

Febri juga menyebut ada lokasi yang disegel di Tegal, tetapi tidak memerinci tempat apa yang dimaksud. Dari foto yang didapat sebelumnya, tampak ruang kerja Bunda Sitha telah disegel KPK.

OTT terkait kasus Bunda Sitha ini dilakukan di tiga kota, yaitu Jakarta, Tegal, dan Balikpapan. OTT di tiga kota itu berkaitan karena merupakan rangkaian kegiatan penindakan.

Febri menyebut ada uang ratusan juta rupiah yang diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut. Bunda Sitha ditangkap Selasa (29/8) pukul 17.20 WIB.(mb/detik)

Pos terkait