Beraksi 31 Kali di Batam, 7 Pelaku Curanmor Dibekuk Polresta Barelang, 4 Pelaku Ditembak

Tujuh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap unit Jatanras Polresta Barelang dan sudah melakukan aksinya sebanyak 31 kali di seluruh kota Batam. (TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN)

Metrobatam.com, Batam – Polresta Barelang berhasil meringkus tujuh orang pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, 4 orang di antaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan anggota kepolisian saat diamankan, Jumat (22/09/2017).

Kombes Pol Hengki, S.Ik., M.H selaku kapolresta barelang mengatakan dari hasil pengembangaen pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 31 kali diseluruh kota Batam,  Kapolresta menambahkan semua kendaran yang mereka curi dijual seorang penadah kemudian dibawa keluar daerah. Kendaraan tersebut dibawa oleh penadah dengan mempereteli motor agar tidak ketahuan oleh petugas, kendaraan-kendaraan tersebut dijual ke penadah dengan harga bervariasi mulai Rp 1 Juta hingga Rp 3 Juta Rupiah untuk satu buah kendaraannya.

Ada sebelas unit kendaraan yang diamankan bersamaan dengan diamankannya pelaku curanmor, dan selain kendaraan ini, masih ada barang bukti lainnya di beberapa Polsek yang ada di Batam.

Tersangka berinisial Ad menjelaskan, untuk menjual barang hasil curian tidaklah susah, karena mereka mempunyai orang kepercayaan yang mau membeli semua barang hasil curian mereka.

Bacaan Lainnya

Pihak Kepolisian Resort Polresta Barelang masih melakukan pencarian terhadap penadah kendaraan-kendaraan tersebut. Barang hasil curian tersebut dijual ke Sungai Guntung, Tambilahan melalui jalur-jalur tidak resmi. Pengungkapan pelaku curanmor ini diketahui setelah banyak laporan masyarakat terkait kehilangan motor yang ada disetiap polsek yang ada di Batam.

 

 Batamraya.com

Pos terkait