Banyak Kepala Daerah Terciduk Korupsi, KPK dan Mendagri Bahas Penguatan Inspektorat

Metrobatam, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menerima audiensi Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan dan jajaran. Dalam pertemuan tertutup sekira 1,5 jam, mereka membahas peran inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan penguatan partai politik beritegritas.

Kerjasama penguatan APIP diketahui sudah dijalankan sejak tahun lalu, atas kerjasama Kemendagri, KPK dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari 360 daerah dan 22 provinsi yang dipantau KPK, Pahala melaporkan perkembangannya sekaligus merumuskan upaya untuk mempercepat penguatan tersebut.

“Kita pikir APIP ini jadi kunci apa yang terjadi di daerah selama ini,” kata Pahala usai audiensi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (18/9).

Sebanyak 360 daerah dan 22 provinsi yang disupervisi oleh KPK, lanjut Pahala, memiliki perkembangan dan masalah yang berbeda-beda. Ke depan akan didorong audit yang dilakukan inspektorat dilakukan tak hanya setelah pengadaan namun juga sebelumnya, sehingga bisa menekan potensi penyelewengan anggaran.

Bacaan Lainnya

“Jadi audit di depan, kalau mau ada pengadaan, nanti inspektoratnya sudah bisa menentukan apakah kemahalan atau enggak, atau ada yang salah prosedurnya,” lanjut dia.

Tjahjo menambahkan, percepatan penguatan APIP harus dilakukan, mengingat hingga kini tercatat sudah 77 kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, dan ratusan lainnya bermasalah. OTT terakhir yang dilakukan KPK yakni terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan sebelumnya Bupati Batubara OK Zulkarnaen.

“Sekarang ini aspek pencegahan ditingkatkan, tapi juga seiring dengan aspek penindakan,” kata Tjahjo.

Selain itu, KPK juga akan menjalin kerjasama dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri dalam program penguatan partai politik berintegritas. KPK sebelumnya telah melakukan safari ke sepuluh DPP Partai Politik mempromosikan prinsip-prinsip parpol berintegritas.

Selanjutnya, KPK akan melakukan hal yang sama ke daerah-daerah, bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan mengundang kader dari partai politik.

“Kita minta program ini jadi program bersama terutama untuk mendorong Badan Kesbangpol di daerah. Jadi nanti dari daerah undangan untuk kader pemula sampai kaderisasi untuk calon kepala daerah itu dari Kesbangpol, yang mengundang KPK dan 10 partai akan diundang,” jelas Pahala. (mb/okezone)

Pos terkait