KPK Tetap Bertaji Walau Terus Digoyang

Metrobatam, Jakarta – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. OTT terhadap Eddy ini menjadi penangkapan kepada penyelenggara negara dalam tiga hari beruntun.

Tiga OTT tersebut pun dilakukan di tiga pulau berbeda. Pengamat dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat), Zainal Arifin Muchtar menilai OTT yang dilakukan KPK ini baik dan perlu dilakukan sebagai teguran kepada pelaku korupsi.

“Saya pikir OTT ini perlu, karena memang perilaku banal di berbagai daerah butuh untuk ‘diinterupsi’, butuh ditegur agar orang lebih takut untuk melakukan hal itu (korupsi, red). Makanya, OTT ini cukup baik,” kata Zainal lewat pesan singkat, Sabtu (16/9) malam.

Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK ini sebagai wujud pembuktian pemberantasan korupsi terus dijalankan. Kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK ini menurutnya harus didukung.

Bacaan Lainnya

“Hal ini membuktikan bahwa KPK dan pemberantasan korupsi harus terus berjalan. Kedua, artinya KPK memang masih menjalankan tugas dan kerjanya dan karenanya harus didukung,” ujarnya.

Zainal mengatakan ada sedikit pengaruh atas upaya menggoyang KPK yang dilakukan oleh pihak luar. Meski demikian, KPK tetap menjalankan tugas utama pemberantasan korupsi. Menurutnya, hal itu menunjukkan KPK tetap dapat bertaji walaupun digoyang.

“Kalau terpengaruh serangan mungkin kelihatan ada ya. Tapi setidaknya KPK nggak berpaling dari tugas utamanya. Inilah yang harus didukung kuat,” ujarnya.

“Benar (KPK tetap menunjukkan tajinya meskipun terus digoyang),” sambung Zainal.

Sebagaimana diketahui, dalam waktu tiga hari berturut-turut KPK melakukan OTT dan menangkap sejumlah pejabat penyelenggara negara. Pada Kamis (14/9) KPK melakukan OTT terhadap Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain.

Dia bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam OTT ini, KPK menyita duir sebesar Rp 396 juta yang merupakan bagian dari commitment fee sebesar Rp 4,4 miliar.

Sementara sehari selanjutnya, KPK melakukan OTT terhadap Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Andi Effendi. Mereka diduga menerima suap untuk menyetujui Raperda Penyertaan Modal kepada PDAM.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis. Muslih dan Trensis diduga memberikan suap kepada Iwan dan Andi untuk menyetujui raperda itu. KPK menyita uang Rp 48 juta yang merupakan bagian dari commitment fee sebesar Rp 150 juta.

Kinerja KPK kerap dikritik oleh beberapa pihak. Isu soal penyadapan, penyidikan, penindakan hingga penuntutan yang dilakukan KPK disoroti. Ada juga pihak yang menyebut OTT yang dilakukan KPK membuat ricuh dan justru membuat bangsa malu.

Mantan Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyebut kinerja KPK menindak korupsi kerap mendapat ‘serangan balik’. Padahal kinerja KPK seharusnya mendapat dukungan kuat.

“Entah mengapa di KPK menjadi terbalik, terutama dari sisi penindakannya. Kalau umpama semakin getol penindakannya semakin getol juga mencari permasalahan di KPK. Itu terjadi sejak dulu,” kata Haryono dalam diskusi “DPR vs KPK: Ke Mana Pansus Angket Berlabuh?” di kantor PARA Syndicate, Jl Wijaya Timur, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

Haryono juga mempertanyakan tujuan dari Pansus Angket KPK. Bila maksudnya memperkuat KPK, fokus Pansus seharusnya membantu KPK bukan mencari-cari permasalahan.

“Jangan lagi permasalahan penyadapan dipersoalkan,” tegasnya. (mb/detik)

Pos terkait