Pelaku Judi Sie Jie di Batam Ditangkap Anggota Polresta Barelang

Metrobatam.com, Batam – Anggota Polresta Barelang menciduk 3 orang tersangka tindak Pidana Perjudian Jenis Sie Jie Hongkong, Selasa (29/8/2017).

Berdasarkan informasi dari informan yang terpercaya bahwa di lokasi kejadian yaitu Kedai Kopi Pak Situmorang, Kampung Danau Merah, Kecamatan Batu Aji – Kota Batam ada tempat penjualan Judi jenis Sie Jie Hongkong. Tim Reskrim dari Polresta Barelang bergerak menuju TKP bersama 1 orang saksi pukul 20.40 WIB.

Ketika Tim sampai di TKP langsung melakukan penggeledahan terhadap para pelaku berinisial FS, WS dan DS yang sedang bermain. Tim mendapati barang bukti berupa 5 Buah Handphone, Uang Tunai Rp 81.000 dan Kertas rekapan serta pemasangan online melalui SMS.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Sunarya S.ik menerangkan bahwa benar telah terjadi tindak pidana perjudian Sie Jie dengan 3 orang tersangka.

Bacaan Lainnya

” 3 orang tersangka telah diamankan beserta barang bukti untuk ditindak lanjuti” jelasnya.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolresta Barelang untuk diproses lebih lanjut.

batamraya

Pos terkait