Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim, KPK: Kami Percaya Kepolisian

Metrobatam, Jakarta – Ketua KPK Agus Rahardjo diadukan oleh seseorang ke Bareskrim Polri. Menanggapi ini, KPK percaya kepolisian dan kejaksaan akan menjalankan tugasnya secara adil.

“Karena kami percaya pada profesionalitas teman-teman di kepolisian dan kejaksaan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).

Febri kemudian mengaitkan laporan tersebut dengan penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. “Bahwa kemudian kita sedang menangani kasus besar dengan segala dinamika yang ada, kemudian terjadi pelaporan-pelaporan seperti ini,” katanya.

Walaupun bukan pertama kalinya diterpa isu pelaporan semacam ini, Febri meyakinkan lembaga antirasuah itu tidak akan berhenti bekerja atau melambat dalam menangani kasus korupsi. Termasuk penuntasan kasus e-KTP yang kini telah memproses tersangka baru, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Bacaan Lainnya

Agus Rahardjo sebelumnya dilaporkan seseorang ke Bareskrim Polri. Namun polisi menilai pelaporan itu ‘prematur’ karena belum didukung bukti yang cukup.

Hingga kini pihak Bareskrim belum melakukan tindak lanjut, hanya menerima laporan. Belum diketahui laporan itu terkait apa.

“Masih sangat sumir laporannya. Saya tidak bisa menyampaikan itu karena itu masuk substansi. Karena aduannya korupsi, nanti langsung diserahkan ke Tipikor,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan, Selasa (3/10). (mb/detik)

Pos terkait