Astaga! Dendam karena Tak Dibantu Berkelahi, Pasutri Ini Bunuh Tetangganya

Metrobatam, Bandar Lampung – Lantaran merasa sakit hati tak dibantu saat berkelahi, pasangan suami isteri (pasutri) asal Way Kanan nekat membunuh pelajar yang merupakan tetangga kontrakannya. Tak hanya itu, kedua pelaku juga mengambil motor korban.

Pasutri beridentitas Agus Ngawi (22, suami) dan Ritalia Evania (22, isteri) ini ditangkap setelah dua minggu buron. Mereka ditangkap di kampung halaman Agus di Way Kanan, Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, pasutri ini adalah pelaku pembunuhan terhadap Iwan Sanusi (17) di Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa, Bandar Lampung. Iwan adalah tetangga kontrakan kedua pelaku.

“Motif pembunuhan itu karena kedua pelaku merasa sakit hati dan dendam kepada korban,” katanya, Selasa 17 Oktober 2017.

Bacaan Lainnya

Dendam itu, kata Murbani, muncul lantaran korban tidak mau membantu saat Agus berkelahi dengan teman korban. Motif lainnya yakni kedua pelaku ingin memiliki motor korban.

Agus mengakui membunuh Iwan karena dendam dan sakit hati. Menurut Agus, Iwan tidak mau membantunya berkelahi padahal mereka bertetangga sejak lama.

“Saya nggak dibantuin berantem. Saya jadi dendam dan akhirnya saya bunuh dia (Iwan),” katanya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP Sub 365 Ayat (3) KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) UU RI No 35 Th 2014 Tentang Perubahan UU RI No 32 Th 2002 tentang perlindungan anak. (mb/okezone)

Pos terkait