Jokowi: Komitmen Pemerintah Jelas, KPK Harus Diperkuat

Metrobatam, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa komitmen pemerintah sudah jelas, yakni ingin memperkuat keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi pun tak ingin terus mengulang-ulang menyampaikan sikapnya mengenai komitmen pemerintah.

“Komitmen kami (pemerintah) jelas, masa saya ulang terus. Bahwa penguatan KPK tuh harus, sudah,” kata Jokowi di kompleks Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10).

Komitmen Jokowi terhadap penguatan KPK ini kerap dipertanyakan, seiring terbentuknya dan berjalannya Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK. Jokowi dinilai tak tegas menyikapi masalah itu, sehingga Pansus Hak Angket KPK terus berjalan hingga hari ini.

Saat disinggung apakah akan menerima konsultasi yang diinginkan Pansus Angket KPK, Jokowi dengan tegas menolaknya. Mantan Wali Kota Solo itu meminta, pansus yang berada di wilayah DPR tak dibawa-bawa kepada dirinya.

Bacaan Lainnya

“Sudah saya sampaikan jawabannya itu domainnya DPR. Itu wilayahnya DPR. Jangan dibawa-bawa ke saya,” kata Jokowi.

Masa kerja Pansus Angket KPK, yang seharusnya habis pada 28 September 2017, diperpanjang untuk 60 hari ke depan. Perpanjangan masa kerja dilakukan, karena Pansus Angket KPK belum berhasil meminta keterangan pimpinan KPK.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Jokowi bersikap sebagai kepala negara dalam merespons polemik Pansus Hak Angket KPK. Pasalnya, sejauh ini, Jokowi hanya memosisikan diri sebagai kepala pemerintahan di tengah panasnya hubungan pansus dan KPK.

“Perlu diingatkan ke Jokowi dia bukan hanya kepala pemerintahan. Kalau beliau katakan ini ranah legislatif, dia tempatkan dirinya sebagai kepala pemerintahan. Dia punya peran sebagai kepala negara juga,” kata salah satu perwakilan Koalisi, Harbrinderjit Singh Dillon.

Di sisi lain, perwakilan koalisi lainnya, Miko Susanto Ginting menilai perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK tak bisa dilepaskan dari sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto. Menurut dia, dari analisis yang dilakukan pihaknya, jika Setnov memenangkan praperadilan, Pansus Angket KPK akan menggunakannya sebagai ‘amunisi’ baru menyerang KPK.

“Ketika praperadilan Setya Novanto dikabulkan, maka ini memberikan legitimasi atau konfirmasi pada hak angket bahwa memang benar KPK enggak patut,” tutur Miko yang juga peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). (mb/cnn indonesia)

Pos terkait