KPU Keluarkan SK Penetapan Peserta Pemilu 2019 Tahun Depan

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan partai politik peserta pemilu 2019 pada 17 Februari 2018. SK tak akan dikeluarkan dalam waktu dekat meski tahap pendaftaran calon peserta pemilu 2019 telah ditutup, Senin (16/10).

Ketentuan penerbitan SK diatur dalam Pasal 179 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Surat diberikan saat KPU menetapkan parpol peserta pemilu pada Februari 2018.

“Terkait untuk 13 parpol yang berkas pendaftarannya tidak lengkap, yang kita keluarkan sesuai SK Nomor 174 itu tanda terima bagi (parpol) yang dokumen persyaratannya lengkap,” ujar Komisioner KPU RI Viryan saat dihubungi wartawan, Kamis (19/10).

Hingga masa pendaftaran calon peserta pemilu ditutup ada 13 parpol yang berkasnya dinyatakan tidak lengkap. Belasan parpol itu disebut tak bisa mengikuti tahapan selanjutnya karena dokumen pendaftaran tidak lengkap.

Bacaan Lainnya

Dilansir dari laman infopemilu.kpu.go.id, 13 parpol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap adalah Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, PKPI, PIKA, PBB, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Parsindo, PNI Marhaenis, Partai Reformasi, dan Partai Republikan.

Parpol yang berkas pendaftarannya lengkap dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya berjumlah 14. Belasan parpol itu adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat dan PKB.

“Sampai 15 November kami lakukan penelitian, tanggal 16-17 November kami akan berikan hasil penelitian administrasi dan hasilnya itu bisa dalam bentuk dua kelompok yaitu lengkap kemudian absah dan kelompok yang perlu dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Masyarakat dapat melihat data-data parpol yang diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam situs infopemilu.kpu.go.id. Namun, laman tersebut saat ini sedang dipelihara dan mengalami gangguan sejak pagi.

“Setelah kemarin (tahap pendaftaran) selesai kita lagi memelihara web tersebut, Insya Allah hari ini sudah pulih,” ujarnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait