Nah! Polisi Segera Periksa Penyuplai Dana Saracen

Metrobatam, Jakarta – Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Irjen Polisi Setyo Wasisto mengatakan, penyidik Bareskrim akan segera memanggil beberapa tokoh yang diduga terkait dengan aliran dana yang masuk ke kelompok Saracen.

Meski menolak menyebutkan siapa tokoh yang dimaksudnya, Setyo mengatakan, tokoh-tokoh tersebut merupakan sosok-sosok yang cukup dikenal oleh publik.

“Pastinya segera (dipanggil) karena itu juga jadi atensi pimpinan,” kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta.

Nama sejumlah tokoh itu terkuak dari laporan hasil analisis (LHA) 14 rekening milik para tersangka kelompok Saracen. Setyo menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan peranan para tokoh yang ia maksud, apakah sebagai pemesan ujaran kebencian maupun berita bohong atau untuk tujuan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Belum tahu pasti perannya Maka harus (diperiksa untuk) diklarifikasi,” katanya.

Dalam kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong di jejaring sosial Facebook, Saracen, polisi telah menangkap empat tersangka, yakni Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsih (SRN), dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH). Mereka adalah pengelola Saracen.

Selain itu, penyidik Bareskrim juga menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi yang diduga terkait dengan Saracen, lantaran Asma Dewi diduga mentransfer dana Rp75 juta ke anggota Saracen.

Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennewscom.

Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.

Cocokkan Laporan Hasil Analisis PPATK

Setyo juga mengungkapkan alasan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Saracen Mirda alias Retno. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencocokkan Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tak hanya bendahara Saracen, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk seseroang bernama Dwiyani alias Tetet Sito dan Trihasi Riandini Sito.

“Banyak karena kami sudah dapat hasil dari PPATK akan disinkronkan dari keterangan mereka,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).

Tak hanya itu, Setyo menegaskan, polisi akan segera menyiapkan surat perintah membawa Retno. Hal itu dilakukan lantaran Retno sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, polisi telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Retno pada Rabu, 27 September 2017, dan Senin, 2 Oktober 2017. Namun, kedua pemanggilan itu tak dihadiri yang bersangkutan.

“Istilahnya bukan panggilan paksa ada surat perintah membawa jadi panggilan pertama, kedua, ketiga itu disertai perintah membawa,” ujar Setyo.

Surat itu, dikatakan Setyo, akan segera diproses secepatnya oleh penyidik. Ia melanjutkan, semua itu tetap harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Secepatnya dipanggil lagi sesuai prosedurlah. Kalau memang harus dijemput, ya dijemput. Kalau dipanggil dua kali tidak hadir, ada surat perintah membawa,” katanya. (mb/okezone)

Pos terkait