Polisi Gagalkan Peredaran 7,3 Juta Butir Narkotik Zenith

Metrobatam, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menemukan 7.320.000 butir narkotik jenis Carnophen atau Zenith senilai Rp10,6 miliar di dalam sebuah gudang penyimpanan di Banjarmasin, Kalsel, Senin (9/10).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan juga menangkap sembilan orang dari penemuan jutaan butir Carnophen atau Zenith ini.

“Tersangka bernisial A alias Jarwo (32), MA (44), MH (26), MN (28), PR (31), UA (41), SIAB (26), dan SMH (26), dan M (53),” kata Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10).

Dia menerangkan, jutaan butir Carnophen atau Zenith ini ditemukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan melakukan pengintaian selama dua bulan terakhir, hingga mendapatkan laporan atau informasi barang haram tersebut masuk ke Banjarmasin dan akan dikirim kembali ke Pulau Jawa untuk diedarkan.

Bacaan Lainnya

Rikwanto menambahkan, penggerebakan ini juga dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut ijin edar barang di gudang penyimpanan ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah menanyakan ketegasan Polri menindak penyebaran obat ilegal terlarang dan penyalahgunaan obat selama ini.

Pernyataan itu disampaikan langsung kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di tengah kegiatan pencanangan aksi pemberantasan obat ilegal di Bumi Perkemahan, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (3/10).

Jokowi menunjukkan ketidakpuasan terhadap penjelasan Ari terkait pemberantasan obat ilegal yakni dari mulai penyuluhan di sekolah karena siswa dinilai sebagai sasaran empuk penyebaran obat-obatan terlarang.

Meski menyadari pentingnya penyuluhan, Jokowi menilai hal tersebut seperti sebuah rutinitas tanpa terobosan.

“Itu sudah kita lakukan bertahun-tahun. Yang sekarang kejamnya apa?” tanya Jokowi lagi kepada Ari Dono. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait