Polisi: 40 Persen Anak Muda Terjerat Kasus Narkotik

Metrobatam, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dittipidnarkoba Bareskrim) Polri mengungkapkan sebesar 40 persen tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotik di Indonesia masih berusia muda.

Analisis Kebijakan Dittipidnarkoba Bareskrim Komisaris Besar Alexsander Timisela mengatakan salah satu faktor penyebab tingginya angka pengguna narkotik dari kalangan berusia muda adalah pengaruh pergaulan.

Selain itu, menurut dia, mayoritas kalangan berusia muda menggunakan narkotik hanya karena ingin mencoba-coba. “Jumlah tersangka yang ada kurang lebih 100 ribu tersangka sampai Juli 2017, kurang lebih 40 persen usia-usia muda,” kata Alexander dalam sebuah diskusi di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (14/11).

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan, hasil survei BNN dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia pada 2016 menunjukkan empat dari 100 pelajar di Indonesia pernah menggunakan narkotik.

Bacaan Lainnya

“Hasil survei yang dilakukan di delapan provinsi besar di Indonesia itu, sebanyak 3,8 persen pelajar dan mahasiswa mencoba memakai narkotik,” ujarnya

Sementara itu, lanjut dia, 1,9 persen pelajar dan mahasiswa teratur memakai narkotik dalam setahun. Hal ini menunjukkan dua dari 100 pelajar dan mahasiswa menggunakan narkotik secara teratur selama satu tahun. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait