Polsek Batu Aji Batam Tangkap 4 Pelaku Komplotan Jambret, Satu Didor

Metrobatam.com, Batam – Unit reserse Polsek Batuaji menangkap 4 orang pelaku spesialis penjahat jalanan seperti jambret, pada Jumat (17/11) sekira pukul 20.30 WIB lalu. Masing-masing Safdan Indra Alamsyah (23), ditangkap diperumahan PJB Sagulung, Rizki Perbo (20) ditangkap di Kampung Becek, Muklisin (19) serta Muhammad Fahri Tanjung (17). 

Satu dari keempat pelaku, yakni Muhammad Fahri masih berstatus pelajar SMK dibilangan Sagulung. Sebelumnya ditangkap, para pelaku ini melancarkan aksinya diseputaran Batuaji sekitarnya seperti di jalan raya Perumahan Maseba Batuaji dan di jalan raya depan kantor Camat Batuaji.

Pihak kepolisian bergerak setelah menerima laporan para korban, dan akhirnya salah seorang pelaku keok setelah ditembak polisi. Dan saat ini tersangka mendekam di jeruji Polsek Batuaji, sementara yang terkena tembakan masih dirawat di rumah sakit.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku, masing-masing 1 unit Honda verza warna merah BP 2813 CG dan 1 unit Honda Verza warna hitam BP 3052 OI serta Sepeda anak-anak warna unggu.

Bacaan Lainnya

Diketahui sejumlah korban yang sempat melapor ke Polsek Batuaji, yakni Romantio (26) yang tinggal di perumahan Taman lestari Batuaji, Reka Siti Hartina Butar-Butar (22) yang tinggal di perumahan Genta I Batuaji serta korban lainnya Sukria (32) yang berdomisili di Kampung Tua Sei Binti Sagulung.

Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko bersama Kanit Reskrim Ipda Yanto membenarkan penangkapan terhadap 4 pelaku penjahat jalanan tersebut. Pada awalnya kita menerima para korbannya, kemudian, tim opsnal Polsek Batuaji mendatangi serta melakukan pengecekan terhadap CCTV dan mencari saksi saksi pada saat kejadian.

Setelah mendapatkan informasi dan melihat CCTV, kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap yang diduga pelaku di seputaran jalan raya depan kantor Camat Batuaji dan mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di sekitaran tempat kejadian.

Tak begitu lama, tim opsnal Polsek Batuaji pun bersama Kanit reskrim bergerak kelokasi serta mendapati ciri-ciri dari salah satu pelaku beserta sepeda motor yang dipakai untuk melakukan aksinya. Setelah melakukan pengintaian, tim opsnal akhirnya menangkap pelaku (Safdam, red). Dan diperoleh informasi yang dia menjalankan aksinya dibantu tiga rekannya.

“Awalnya kita menangkap Safdam, kemudian kita bawa pelaku untuk menunjukan keberadaan pelaku lainya seperti Rizki dan yang lainnya, kemudian dibawa kekantor guna melakukan pemeriksaan selanjutnya,” ujarnya Sujoko, Selasa (21/11) siang.

Dijelaskan Kapolsek Batuaji, bahwa modus yang digunakan para pelaku ini dengan mengendarai 2 sepeda motor dengan cara satu motor sebanyak dua orang sebagai eksekusi barang milik korban dan yang satu motor lagi untuk menghalang-halangi ketika ada yang mau berusaha mengejar dan ini dilakukan bergantian oleh pelaku setiap bertindak.

Kepada polisi juga, keempat pelaku ini mengaku sudah banyak barang berharga dirampas, selanjutnya dijual kepada penadah yang indikasi didaerah komplek pasar Fanindo.

“Kita pun masih mendalami dimana barang-barang tersebut dijual. Kemudian hasil dari penjualan barang – barang tersebut di gunakan untuk keperluan sehari- hari dan membeli sepeda untuk anaknya pelaku (Muklisin, red),” ujarnya lagi.

Dari pengakuan para pelaku dimana mereka berhasil merampas kalung emas 24 karat 10 gram, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta. Tak hanya itu, pada (29/10) paginya di depan kantor camat Batuaji, pelaku merampas kalung emas dan membuat korban terjatuh dari sepeda motornya dan patah kaki, dan kerugian yang di alami korban sebesar Rp 4 juta.

Kejadian serupa dikantor Camat Batuaji, pada Minggu (12/11) pagi, pelaku berhasil mengambil satu buah kalung emas senilai Rp 7 juta. Korban juga mengalami Luka lecet akibat terjatuh dari sepeda motornya.

Terhadap ke empat pelaku tersebut dikenakan pasal 365 jo 362 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

 

sumber: haluankepri

Pos terkait