RI: Beijing Agresif Klaim Laut China Selatan untuk Saingi AS

Metrobatam, Jakarta – Pejabat Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman mengatakan China terus bersikap agresif di Laut China Selatan karena faktor persaingan kekuatan dengan Amerika Serikat di Kawasan.

Deputi Kedaulatan Maritim Arief Havas Oegroseno pada Selasa (31/10) mengatakan China terus membangun instalasi militer dan pulau buatan di perairan sengketa itu untuk memperjelas posisi dan kekuatannya di Asia, meski Pengadilan Permanen Arbitrase (PCA) telah mementahkan klaimnya, 2016 lalu.

“AS telah melakukan serangkaian operasi patroli laut di LCS untuk meredam [China]. Karena itu China berkeras untuk mengklaim wilayah LCS, bahkan dengan aspek militernya,” kata Havas dalam diskusi bertema Pengembangan Hukum dan Geopolitik Pasca-keputusan PCA dalam Isu LCS di Jakarta.

“Dengan kebangkitannya dalam beberapa tahun terakhir, China saat ini ingin memperjelas tempat dan posisinya di kawasan terutama dalam isu ini.”

Bacaan Lainnya

Sejak sebagian besar wilayah LCS diklaim oleh China, perairan itu menjadi salah satu kawasan yang sangat rentan akan konflik. Klaim tersebut tumpang tindih dengan sejumlah negara lain di Asia Tenggara, seperti Filipina, Brunei, dan Malaysia.

Meski bukan termasuk negara yang ikut mengklaim wilayah di LCS, AS selama ini berupaya menekankan kebebasan bernavigasi di jalur perdagangan bernilai US$5 trilun per tahun itu agar tetap dianggap sebagai perairan internasional.

Karena ada kepentingan AS dan China tidak mau tersaingi di kawasannya sendiri, menurut Havas, keputusan PCA pun tak bisa meredam ambisi China. “Mungkin ada perubahan setelah keputusan PCA, tapi tidak besar,” kata Havas.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama pejabat Kementerian Luar Negeri RI mengatakan keputusan PCA tidak cukup untuk menghentikan langkah China karena minim dukungan dari negara di kawasan dalam penerapannya.

Siswono, Kepala Badan Pengembangan dan Analisis dan Kebijakan Kemlu, mengatakan tak ada satupun negara yang menyatakan dukungan resmi terhadap implementasi putusan PCA meski negara-negara ASEAN selama ini menekankan pentingnya penjagaan stabilitas keamanan dan perdamaian di LCS.

Sementara itu, Indonesia sendiri selama ini selalu menganggap klaim China tak sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hukum Kelautan (UNCLOS) dan putusan PCA mengamini pandangan tersebut, kata Siswono.

Walau demikian, kata dia, PCA tak bisa dipungkiri telah menahan negara-negara berkepentingan hingga tidak konfrontasi signifikan di Laut China Selatan.

“Walau PCA tak bisa menghentikan pembangunan pulau buatan dan instalasi militer di LCS, setidaknya yang terpenting adalah [PCA] bisa mencegah konfrontasi besar selama beberapa tahun terakhir, tidak seperti tahun 1970-an di mana China dan Vietnam benar-benar saling todong karena sengketa di LCS.” (mb/cnn indonesia)

Pos terkait