BNNK Tanjungpinang Persilahkan Warga yang Menjadi Pecandu Narkoba untuk Direhabilitasi di BNN

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, AKBP Abdul Hasyim Pangabean mempersilahkan warga Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan yang menjadi pencandu narkoba untuk direhabilitasi di BNN.

“Kalau ada yang mau rehabilitasi kita jamin tidak akan ada kita lakukan proses hukum,” ucap Abdul Hasyim saat menggelar konfrensi pers dihadapan awak media, Selasa(12/12) pagi.

Hal tersebut, kata dia sebagai upaya untuk menekan angka pecandu narkoba yang ada di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

” Marilah kita peduli, mulai dari hal yang kecil yaitu keluarga. Karena bahaya narkoba ini tidak bisa ditanggapi secara parsial, tapi harus kita tanggani secara bersama sama,” ucap Perwira bunga dua ini.

Bacaan Lainnya

Diakui Hasyim Tanjungpinang dan Bintan ini saat ini memang menjadi jalur empuk masuknya narkoba di Indonesia.

“Tapi dalam perkembangan belakangan ini, Tanjungpinang bukan dikatakan sebagai tempat transitnya narkoba lagi, tapi bisa dikatakan tempat pasarnya peredaran narkoba,” ungkapnya.

Selain itu, dalam mencegah dan membrantas bahaya narkoba, pihaknya terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada lapisan masyarakat, baik di lingkungan sekolah, LSM, Ormas, dan tempat-tempat ibadah.

“Untuk tempat ibadah, kita selalu berkoordinasi dan minta kepada pemuka Agama yaitu Ustad dan Pendeta, untuk menyampaikan bahaya narkoba,” tutupnya.

Pos terkait