Komisi Pemilihan Umum Kota Batam : 2 Partai Baru Penuhi Persyaratan

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) net

Metrobatam.com, Batam – Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, menyatakan dua partai baru yaitu Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia, memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu 2019. 

“Kami sudah melakukan verifikasi anggota dan keanggotaan, juga kantornya. Untuk Perindo dan PSI, dua partai itu sudah memenuhi,” kata Ketua KPU Batam, Agus di Batam, Senin.

Berkas hasil verifikasi sudah diserahkan kepada pengurus partai dan KPU Provinsi pada akhir pekan lalu. Untuk dilanjutkan kepada KPU Pusat.

Ia menyatakan berdasarkan verifikasi, dua partai baru itu sudah memiliki kantor yang sesuai persyaratan.

Bacaan Lainnya

Kemudian, syarat jumlah anggota dan kuota perempuan perempuan di dua partai itu pun memenuhi persyaratan.

“Dua partai itu memiliki anggota lebih dari 100 orang. Kuota perempuannya pun memenuhi. Jadi dua partai itu tidak ada problem,” kata Agus.

Selanjutnya, KPU Batam akan melakukan verifikasi serupa terhadap dua partai baru lainnya, Partai Berkarya dan Partai Garuda.

“Mudah-mudahan tanggal 12 ini (12/1) selesai,” kata dia.

Sebelumnya, KPU Kota Tanjungpinang, Kepri juga menyatakan PSI dan Partai Perindo memenuhi syarat mengikuti Pemilu 2019.

“Berdasar hasil penelitian faktual, dinyatakan kedua partai memenuhi syarat untuk anggota, pengurus partai, kuota 30 persen perempuan dan domisili kantor partai,” kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria.

Hasil verifikasi yang dilakukan setiap KPU kabupaten kota se-Indonesia akan diserahkan kepada KPU pusat, untuk menentukan apakah partai-partai baru itu berhak mengikuti Pemilu 2019.

“Untuk tingkat kota tahapan pemilu pendaftaran parpol baru khusus di Tanjungpinang sudah tuntas. Kami tunggu keputusan KPU RI saja mengenai lulus atau tidak menjadi peserta pemilu,” kata Robby.

(Sumber: Antarakepri) 

Pos terkait