12 Ranperda Masuk Dalam Prolegda Kepri Sepanjang Tahun 2018

Ilustrasi

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akhirnya menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kepri sepanjang tahun 2018.

Hal ini disampaikan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda DPRD Kepri Alex Guspeneldi di Tanjungpinang,Senin (5/2).

Dikatakan Alex, ke 12 ranperda ini nantinya akan menjadi bahasan DPRD  Provinsi Kepri pada tahun 2018.

“Ada sekitar 12 ranperda yang akan kita bahas tahun ini, baik itu ranperda baru, maupun ranperda dari tahun sebelumnya nya,” tegas Alex.

Bacaan Lainnya

Alex menyampaikan untuk masa sidang pertama dari bulan Januari hingga April 2018 terdapat 4 ranperda yang akan dibahas.

“Yakni Ranperda terkait Perlindungan Perempuan di Provinsi Kepri, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri (RPIP)di Provinsi Kepri, Ranperda tentang Pengelolaan aset milik daerah , dan Ranperda tentang penyelenggaraan pelayaran dan pengelolaan perairan di Provinsi Kepri,” ungkap Alex.

Tak hanya itu, Alex melanjutkan untuk masa sidang kedua Mei hingga Agustus 2018 terdapat 4 ranperda yang dibahas seperti Ranperda pertanggungjawaban LPP APBD Kepri tahun 2017, Ranperda APBD Perubahan Tahun 2018, Ranperda bangunan gedung ciri khas Melayu dan ranperda tentang ketenagakerjaan.

” Sementara untuk masa sidang terakhir, ranperda penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah, Ranperda daerah zonasi dan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), Ranperda APBD tahun 2019 dan ranperda tata cara pembentukan produk hukum di Provinsi Kepri,” ungkap Alex kembali.

Kepriprov

Pos terkait