Cendekiawan Muslim Alwi Shihab: Larangan Bercadar Tak Berarti Anti-Islam

Metrobatam, Jakarta – Anggota Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Alwi Shihab menyebut pelarangan cadar bagi mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tak berarti anti-Islam. Faktor keamanan dapat menjadi alasan aturan itu.

“Mau pakai cadar silakan, mau pakai normal hijab silakan, bahkan yang tidak pakai juga silakan. Tidak perlu dibesar-besarkan. Saya kira kenapa kampus melarang, karena keamanan,” ujar dia, di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (9/3).

Alwi mengatakan kebijakan pelarangan cadar sebenarnya telah diterapkan di sejumlah negara agar wajah orang yang bersangkutan dapat dikenali. Menurut Alwi, larangan itu wajar dan tak berarti anti Islam.

“Jangan dipermasalahkan seakan-akan anti Islam, bukan seperti itu. Islam ini sangat luas kok,” cetusnya.

Bacaan Lainnya

Mantan Menteri Luar Negeri ini mengatakan Islam sejatinya tak membatasi pakaian maupun jenis kerudung yang digunakan. Ia mencontohkan istri mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid yang mengenakan kerudung tanpa cadar. Hal itu pun, kata dia, tak lantas menjadi masalah.

“Bu Nuriyah, istri tokoh, enggak pakai cadar, kerudung begitu saja juga bagus. Islam itu intinya mengajarkan kita berpakaian yang kalau kita lihat itu islami,” jelasnya.

Polemik soal larangan bercadar muncul ketika pihan UIN Sunan Kalijaga mendata mahasiswinya yang menggunakan cadar. Hal ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi pada 20 Februari 2018.

Larangan bercadar itu dikeluarkan lantaran pihak kampus khawatir dengan maraknya ideologi radikal yang tidak sesuai nilai-nilai Islam di Indonesia.

Para mahasiswi yang menggunakan cadar akan mendapatkan pembinaan khusus. Jika masih menggunakan cadar selama masa pembinaan itu, pihak kampus tak segan mengeluarkan mereka.

Bukan Simbol Radikalisme

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa paham radikalisme tidak bisa diukur dari aksesoris yang dikenakan seseorang seperti cadar, celana cingkrang, dan jenggot.

Sebelumnya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang mahasiswi mengenakan cadar. Larangan diterbitkan karena kampus tersebut sudah dua kali kecolongan ulah mahasiswi bercadar yang melenceng dari nilai-nilai yang dianut oleh sebagian muslim Indonesia.

Mengenai alasan UIN Sunan Kalijaga itu, Zainut tidak sepakat. “Karena radikalisme itu tidak hanya diukur melalui simbol-simbol aksesoris belaka seperti cadar, celana cingkrang, dan potongan jenggotnya,” ucap Zainut melalui siaran pers, Kamis (8/3).

Tetapi, kata Zainut, radikalisme lebih kepada pemahaman terhadap ajaran agamanya.

Zainut menjelaskan masih ada perbedaan pandangan di kalangan ulama perihal pemakaian cadar bagi seorang muslimah. Belum ada konsensus bahwa cadar merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslimah.

Menurut Zainut, ada kesalahpahaman dari pihak yang mengaitkan masalah radikalisme dengan pemakaian cadar, celana cingkrang, dan potongan jenggot seseorang.

Oleh karena itu, kurang tepat jika menangkal ajaran radikalisme dijadikan motif untuk melarang mahasiswi mengenakan cadar. Zainut menilai alangkah baiknya jika misi menangkal radikalisme dilakukan melalui pendekatan yang sifatnya persuasif dan edukatif.

Selain itu, konseling keagamaan yang dilaksanakan secara intensif juga dapat menjadi jalan keluar. Bukan malah melarang penggunaan aksesoris.

“Saya khawatir setelah larangan itu kemudian disusul dengan larangan berikutnya yaitu larangan mahasiswa yang memakai celana cingkrang dan berjenggot,” ucap Zainut.

MUI, lanjut Zainut, yakin bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia tidak ingin kampus menjadi sarang radikalisme. Dia mengatakan masyarakat juga berharap kampus menjadi tempat persemaian nilai-nilai ajaran Islam yang moderat dan Islam yang rahmatan lil alamiin.

Zainut lalu meminta kepada semua lihak untuk menahan diri. MUI, kata Zainut, tidak ingin isu pelarangan cadar dijadikan alat untuk mendiskreditkan suatu kelompok. Terutama terhadap kelompok yang menganggap cadar sebagai suatu keharusan.

“Karena dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan umat Islam,” ucapnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait