Pembobol ATM Jaringan Palembang Ditangkap saat Menginap di Hotel

Metrobatam, Kuta – Dua pria asal Palembang ditangkap di Melati View Hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, pada Rabu 21 Maret 2018. Diketahui dua pria tersebut bernama Reky Rendra (22) dan Sulaiman (32) di mana keduanya telah membobol ATM.

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, mereka telah membobol ATM dengan cara memasang alat pengganjal kartu ATM dengan mika. Setelah kartu ATM korban terganjal maka pelaku mengambil kartu tersebut dengan cara mencongkel mesin ATM.

Selain itu juga membuat stiker call center palsu. Setelah korbannya menghubungi call center palsu kemudian tersangka itu langsung beraksi mengambil uang korban.

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari pihak Bank Danamon yang melaporkan ke Polsek Kuta bahwa ada ATMnya terjadi pengganjalan lobang kartu. Selanjutnya pihak Bank Danamon mengecek CCTV yang ada di mesin ATM.

Bacaan Lainnya

Dua Pelaku Pembobol ATM Asal Palembang Ditangkap di Kuta, Bali (foto: Nurul/Okezone)

Dari rekaman tersebut ada orang yang tidak dikenal memasukkan sesuatu ke lobang kartu ATM tersebut yang mengakibatkan setiap nasabah yang menarikan uang di mesin ATMnya tidak keluar. Akibat hal tersebut pihak Bank Danamon mengalami kerugian Rp5 juta.

“Dari sana tim kami langsung kelapangan. Berdasarkan hasil rekaman CCTV tim langsung mencari pelaku. Dan mereka diamankan di tempat mereka menginap,”ujarnya.

Menurut Nyoman, pelaku ini sudah melakukan hal tersebut selama tiga bulan di Bali dengan 15 TKP berbeda. Selain di Bali mereka juga melakukan hal tersebut di Jakarta. “Tersangka ini rata-rata memasang alat itu di ATM yang lokasinya tidak ramai. Setiap satu orang pelaku ini bisa mengambil uang korban sekitar Rp5 juta,”terangnya.

Dia menerangkan, sudah sekira Rp75 juta uang yang diambil para tersangka dari para korban. “Tapi kemungkinananya juga lebih. Mereka belajar itu secara otodidak. Mereka dari Palembang ke Bali memang tujuannya itu membobol ATM,”ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan saat ini ada 4 buah kartu ATM Bank BRI, 4 buah kartu ATM bank BNI, 1 buah kartu ATM HSBC Primier, 13 lembar struk transaksi, 4 buah sim card, 1 buah memory card, 1 buah tang, 2 buah obeng, 2 buah lem G, 1 buah plaster doble tip, 1 buah potongan gergaji besi, 5 buah potongan mika, puluhan kartu stiker call center palsu, uang Rp200 ribu dan 2 unit sepeda motor.

“Dua tersangka ini kami kenakan Pasal 378 KUHP atau 363 KUHP ancaman hukuman sekitar lima hingga 7 tahun penjara,”terangnya.

Nyoman menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, diduga ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan pembobol ATM tersebut.

Sementara seorang warga yang menjadi korban kejahatan tersebut, Hendra mengaku, uangnya hilang dibobol Rp13 juta, sebelumnya ATMnya tertelan dan menghubungi call center. “Saat saya mengecek saldo terakhir tinggal Rp25 ribu. Itu saya mengambil uang di ATM Padangsambian,”tutur Hendra. (mb/okezone)

Pos terkait