Sempat Tertunda Beberapa Kali, Helmy Helminton akan Gantikan Tengku Hamzah sebagai Waka III DPRD Batam

(Foto: Batampos)

Metrobatam.com, Batam – Sempat tertunda beberapa kali, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Batam kembali menjadwalkan Rapat Paripurna istimewa pergantian unsur pimpinan, Selasa (20/3). Rapat paripurna ini, Helmy Helminton bakal gantikan Tengku Hamzah sebagai wakil Ketua III DPRD Batam sisa masa jabatan 2014-2019.

Helmy sendiri akan dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Batam untuk diambil sumpahnya sebagai pengganti pimpinan DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Demokrat.

“Surat undangan terkait pelantikan Helmy juga sudah disebar beberapa hari lalu,” kata anggota Bamus DPRD Batam, Musofa, Senin (19/3/2018).

Sementara itu, surat kesediaan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk melantik Helmy, juga sudah diterima DPRD pekan lalu. Oleh sebab itulah Banmus berani menjadwalkan pelantikan Selasa ini.

Bacaan Lainnya

“Pada rapat Banmus kemarin, sebenarnya sudah ada sinyal dari PN. Diputuskanlah 20 Maret ini pelantikan,” ujarnya.

Terkait banding yang dilakukan pihak Tengku Hamzah sendiri ia mengaku DPRD sudah mendapat balasan dari PTUN.

“Proses pengajuan bandingnya dianggap gugur karena sudah lewat 14 hari. Sementara saudara Hamzah baru kirim suratnya hari ke-15. Jadi putusannya sudah inkrah, sebab bandingnya terlambat,” jelasnya.

 

sumber: batampos.co.id

Pos terkait