Sindikat Pelaku Skimming, Pemain Besar Pencurian Uang Nasabah

Metrobatam, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afinta menyebut para tersangka kejahatan pencurian data nasabah (skimming) sudah membobol uang nasabah 64 bank di Indonesia. Di antaranya bank-bank besar swasta maupun BUMN, mulai dari BCA, BRI, Bank Mandiri, sampai BNI.

Para tersangka warga negara asing asal Eropa Timur itu ditangkap polisi, Kamis (15/3) lalu, usai ‘kenyang’ melakukan pencurian uang puluhan nasabah lewat skimming. Mereka yang ditangkap, yakni I alias RL, LN alias M, ASC, dan FH.

“Sementara ada 64 bank yang memang sudah disiapkan oleh tersangka untuk diambil dan ada kurang lebih 1.400 kartu ATM, di mana 1.200 merupakan kartu ATM di Indonesia,” kata Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/3).

Sindikat pelaku skimming ini merupakan pemain besar, jika dilihat dari banyaknya bank yang dibobol dan ‘struktur’ komplotan yang punya beberapa kelompok atau bagian dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Bacaan Lainnya

Nico mengatakan, dalam satu komplotan pelaku skimming yang beroperasi di Indonesia terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama merupakan penyedia peralatan skimmer. Kelompok kedua bertugas untung memasang alat skimmer di tiap mesin ATM. Kelompok ketiga, bertugas menarik uang dari ATM.

Saat ini kepolisian sedang menelusuri peran kelompok skimming yang beraksi di Surabaya, Jawa Timur.

“Ada tiga kelompok yaitu kelompok pembuat dan penyedia alat baik hardware maupun software, yang memasang, dan ketiga pengambil. Saya kira apa yang terjadi di Surabaya sedang kami dalami itu terkait dengan apakah dia kelompok satu, dua, atau tiga,” terang Nico.

Nico juga menduga, komplotan pelaku yang ditangkap di Jakarta masih satu jaringan dengan yang di Surabaya. Nico mensinyalir masih ada beberapa komplotan atau sindikat skimming di berbagai daerah di Indonesia yang saling terkait satu sama lain.

Karena itu, untuk menelusuri dan mengurai jejaring para pelaku skimming antarkomplotan ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan ke tiga daerah. Mereka akan berkoordinasi dengan Polda setempat untuk mengungkap kejahatan perbankan ini.

“Tim kami sedang berangkat keliling Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Timur untuk koordinasi dengan polisi setempat,” kata Nico.

Lebih lanjut, Nico menduga komplotan ini tidak hanya beroperasi di Indonesia. Dugaan tersebut muncul karena polisi menemukan paspor para tersangka yang pernah berkunjung ke beberapa negara di Asia dan Eropa. Karena itu, Nico menyebut butuh koordinasi antara Polri dan Interpol agar bisa mengungkap kejahatan yang diduga bersifat global ini.

Selain itu, Nico juga menyebut kemungkinan para pelaku yang ditangkap Polda juga menjadi buron dari otoritas negara lain. Sehingga data mengenai komplotan tersangka skimming ini akan dikirim ke Interpol untuk menelusuri kemungkinan mereka juga beraksi di negara lain.

Sebar Foto Barang Bukti

Nico menambahkan, Polri juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sebagai langkah awal pencegahan skimming yang dilakukan oleh warga negara asing. Nico menyebut akan mengirimkan foto-foto barang bukti peralatan skimming ke pihak Imigrasi. Nico berharap foto-foto ini bisa membantu pihak Imigrasi untuk mendeteksi dini operasi skimming.

“Alat-alat yang kami sita ini dari tersangka akan kami foto kemudian kirim ke Imigrasi sehingga apabila ada seseorang membawa alat ini diinformasikan kepada kami,” kata Nico.

Menurut Nico, pengamanan pintu masuk ke Indonesia seperti dermaga dan bandara perlu ditingkatkan karena banyaknya WNA yang masuk ke Indonesia. Polisi pun telah menyiagakan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang telah diinformasikan mengenai operasi skimming ini. Nico menyebut dibutuhkan kerja sama antarlembaga untuk dapat menangkal operasi skimming ini.

Menurut Nico, pihak Imigrasi harus mengawasi para warga negara asing, khususnya dari Eropa Timur yang berusaha masuk ke Indonesia. Selain itu, apabila mereka membawa alat skimming, diharapkan bisa dilakukan pencegahan dini sebelum masuk ke Indonesia.

Polisi ungkap aksi kejahatan perbankan melalui skimming dengan tersangka warga negara asing. (CNN Indonesia/Jonathan Patrick).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga warga Rumania, satu warga Hungaria, dan satu warga Bulgaria, Kamis (15/3). Mereka ditangkap terkait tindak pidana pencurian melalui skimming.

Para tersangka dari negara-negara Eropa Timur ini dijerat dengan Pasal 263 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan atau Pasal 46 juncto Pasal 30 dan Pasal 47 juncto Pasal 31 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lihat juga: Marak Skimming, Wapres Minta Perbankan Perbaiki Sistem TI

Mereka juga akan dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Adapun sindikat skimming ini telah beroperasi sejak Juli 2017. Para tersangka menyasar nasabah bank dengan modus menyimpan alat skimmer pada mesin ATM di Jakarta, Bandung, Tangerang, Yogyakarta, dan Denpasar.

Antisipasi Polisi di Surabaya

Polisi melakukan pemeriksaan di sejumlah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Mandiri di kawasan Kota Surabaya, Jawa Timur.

Hal tersebut dilakukan setelah sejumlah nasabah Bank Mandiri di Surabaya, Jawa Timur, melaporkan raibnya uang mereka mereka secara misterius.

Hasilnya petugas menemukan satu unit alat skimmer di ATM Komplek Perkantoran Graha Pena Surabaya. Alat ini sengaja dipasang pelaku di tempat masuk kartu ATM untuk merekam data nasabah. Polisi kemudian membawa alat tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kita sudah mendapatkan salah satu alat Skimmer dan itu akan kita sampaikan nanti kepada media. Yaitu, alat ini diselipkan di lubang ATM itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (21/3).

Sementara itu, untuk mengantisipasi maraknya kejahatan skimming, khususnya yang dilakukan warga negara asing, polisi akan bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pengawasan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bank Indonesia Jawa Timur Difi Johansyah mengatakan, nasabah diminta melapor jika merasa menjadi korban kejahatan Skimming agar mendapatkan penggantian uang.

“Datang saja ke banknya dan lapor kepada pihak bank. Tunjukkan saldo berkurang kalau tidak ada transaksi yang dilakukan oleh nasabah tersebut bank akan memverifikasi dan akan menggantinya,” ujar Difi. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait