Susi Larang Keras Botol Air Mineral di Kantornya

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunggu detik-detik peledakan kapal nelayan asal Thailand di Selat Dempo, Kepri, Senin (9/2). Kapal bersama 12 nelayan asing itu ditangkap oleh Kapal Patroli (KP) Hiu 009 Bakorkamla saat menangkap ikan dengan jaring pukat harimau (trawl) di perairan Tambelan, Kepri bulan November 2014 lalu . ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/ama/15

Metrobatam, Jakarta – Sampah plastik menjadi permasalahan yang serius di dunia saat ini. Sebab, sampah plastik sulit dihancurkan dan merusak lingkungan.

Masalah sampah plastik ini juga menjadi perhatian serius Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi mengatakan, pihaknya tengah berupaya mengurangi sampah tersebut.

Dari lingkungan terdekat, Susi akan mengurangi sampah plastik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Susi meminta pegawainya tidak menggunakan air botol kemasan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerapkan kebijakan untuk mengurangi plastik di lingkungan KKP. Salah satunya adalah larangan membawa air botol kemasan. Susi pun akan mengenakan denda jika aturan ini dilanggar.

Bacaan Lainnya

“Kita mengawali di Kementerian Kelautan sudah tidak boleh ada botol Aqua. That’s good today. Kita denda Rp 500 ribu kalau bawa botol Aqua,” kata dia dalam acara Simposium Hiu dan Pari di Indonesia ke-2 di Jakarta, Rabu (28/3).

Susi mengajak semua PNS KKP untuk ikut mengawasi aturan ini. Susi akan memberikan hadiah bagi pegawai yang melaporkan suatu kecurangan.

“Cuma saya tidak tahu sistem pengawasannya bagaimana. Harusnya ada pelaporan, yang melaporkan dapat 20%,” ujar dia.

“Kalau tidak ada law enforcement nggak jalan,” ungkapnya.

Pelarangan tersebut tak banyak diketahui publik. Namun, Susi mengatakan, aturan tersebut sudah jalan sebulan.

Susi mengatakan aturan ini untuk mengurangi sampah plastik yang merusak lingkungan. “Sudah jalan. Sebulan lebih,” kata Susi.

Susi mengaku, larangan membawa botol air mineral bukan hanya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebelumnya, ketentuan ini diterapkan di Susi Air.

“Sama, saya di Susi Air tidak boleh botol Aqua. Harus pakai botol yang bisa dipakai terus-menerus,” ujar dia.

Maraknya sampah plastik membuat Susi geram. Sebab, sampah plastik merusak laut. Susi pun bercerita pengalamannya saat bermain dayung belum lama ini. Sedang asik-asiknya bermain, Susi merasa terganggu karena banyak sampah plastik.

“Karena saya paddling 3-4 mil, sampah plastik masih ada aja. Kemarin di Fakfak kendalaman 30-50 meter sedang asik bersih-bersih tiba-tiba satu jalur sampah dan pasti ada botol Aqua, Cleo, Sarimi, Chiki,” keluh Susi. (mb/detik)

Pos terkait