3 Napi di Riau Kedapatan Simpan Sabu di Bantal

Metrobatam, Pekanbaru – Tiga orang narapidana di lapas Klas II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau kedapatan menyimpan sabu di dalam bantal. Ketiganya kini diserahkan pihak Lapas ke Polres Inhil.

“Tiga napi tersebut diserahkan pihak Lapas ke kita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan satu bantal tempat penyimpanan 16 paket sabu,” kata Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony SIK kepada wartawan, Selasa (17/4).

Chris menjelaskan, ketiga napi tersebut adalah, NSA (26), DS (35) dan Sur (23). Mereka ini adalah napi yang tersandung dalam kasus penggunaan narkotika. “Mereka dalam menjalani masa hukuman kasus narkotika justru masih menyimpan sabu dalam Lapas,” kata Chris.

Masih menurut Chris, pihak Lapas Tembilahan melakukan razia rutin pada Senin (16/4) siang. Razia ini dimpimpin langsung Kalapas Tembilahan, Sudiswan bersama petugas Lapas. Tim melakukan pemeriksaan secara detail di setiap ruangan.

Bacaan Lainnya

“Saat dilakukan pemeriksaan di Blok Mahoni kamar 7, kedapatan dua napi NSA dan DS menyembunyikan sabu dalam bantal,” kata Chris.

Atas penemuan 16 paket sabu tersebut, lanjut Chris, pihak Lapas menghubungi Polres Inhil. Tim Sat Narkoba segera mendatangi ke lokasi.

“Sampai di Lapas tim Polres mengamankan keduanya. Dari pemeriksaan kedua napi tersebut, mereka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari napi inisial Sur di Blok Mahono kamar 1,” kata Chris.

Dari pengakuan keduanya, kata Chris, dilanjutkan pemeriksaan terhadap Sur. Napi Sur mengakui barang haram tersebut miliknya.

“Kini ketiganya sudah diamankan di Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita akan kembangkan siapa pemasok narkoba ke dalam Lapas tersebut,” tutup Christian. (mb/detik)

Pos terkait