Bawa Barang Elektronik Tanpa Dokumen, 2 Kapal Asal Batam Diamankan di Riau

Metrobatam, Pekanbaru – Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau mengamankan dua unit kapal sarat muatan barang elektronik. Kapal barang asal Batam tujuan Jakarta itu diamankan karena membawa muatan tanpa dokumen resmi.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony menjelaskan, kedua kapal ini diamankan pada Minggu (1/4) pukul 14.00 WIB di perairan Desa Igal Kec Mandah, Inhil.

“Kapal Patroli Pol 2006 mengamankan dua unit kapal pompong berisikan berbagai jenis barang tanpa dokumen,” kata Christian kepada detikcom, Senin (2/4).

Dari lokasi penangkapan, kapal di bawa ke Mapolres Inhil. Hari Senin tim melakukan pembongkaran barang dalam kapal tersebut.

Bacaan Lainnya

Barang tanpa dokumen dari kedua kapal itu berjumlah 588 koli. Beberapa jenis barang elektronik tersebut adalah power bank, handy counter, keyboard merek zero, speaker komputer.

“Kedua kapal ini membawa barang tanpa dokumen dari Batam dengan tujuan Jakarta via perairan Inhil,” kata Christian.

Kedua nakhoda kapal, Ibrahim asal Kepri dan Dodo asal Inhil saat ini masih menjalani pemeriksaan. “Kita lagi proses Sidik,” tutup Christian. (mb/detik)

Pos terkait